Pemko Medan Diminta Bagikan STB kepada Warga Kota Medan

Pemko Medan Diminta BAgikan STB kepada Warga Kota Medan

topmetro.news – Siaran TV Analog di Kota Medan dan sejumlah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara secara resmi telah dinonaktifkan mulai 31 Juli 2023. Banyak warga Kota Medan yang mengeluh karena tidak lagi bisa menyaksikan siaran televisi karena ketiadaan TV Digital ataupun Set Top Box (STB).

Wakil Ketua DPRD Medan, H.T. Bahrumsyah meminta Pemko Medan untuk mengakomodir keluhan warga tersebut. Ia mendorong Pemko Medan untuk membagikan STB secara gratis kepada warga Kota Medan yang belum memiliki TV Digital ataupun STB di rumah.

“Pemko Medan kita harapkan dapat mengakomodir keluhan warga yang tidak bisa menonton siaran TV karena ketiadaan TV Digital ataupun STB. Untuk itu, kita meminta Pemko Medan untuk membagikan STB secara gratis kepada warga yang tidak memiliki TV Digital ataupun STB. Dengan prioritas warga tidak mampu,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, dengan pembagian STB secara gratis kepada warga yang tidak memiliki TV Digital, maka Pemko Medan telah mendukung program siaran TV Digital yang Pemerintah Pusat canangkan melalui Kementerian Kominfo.

Apalagi beberapa waktu belakangan ini, Pemerintah Pusat juga telah membagi-bagikan STB kepada masyarakat, termasuk di Kota Medan. Namun jumlah STB yang di bagikan terbilang terbatas. Sehingga masih banyak warga Medan yang membutuhkan namun belum mendapatkan STB.

“Disinilah dibutuhkan peran Pemko Medan. Yakni dengan membagikan STB kepada warga yang belum mendapatkan bantuan STB gratis dari Pemerintah Pusat. Dan kita tahu masih cukup banyak warga Kota Medan yang tidak mampu secara ekonomi. Sehingga tentu akan merasa berat untuk membeli STB, apalagi untuk membeli TV Digital,” paparnya.

Dukungan

Guna mendukung program pembagian STB secara gratis, maka Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa segera memasukkannya ke dalam program Pemko Medan dan mengusulkannya ke DPRD Medan untuk dianggarkan.

Namun sebelumnya, OPD terkait bersama perangkat di kewilayahan seperti kecamatan, kelurahan hingga lingkungan, harus melakukan pendataan terlebih dahulu kepada warga yang belum memiliki TV Digital ataupun STB agar diketahui berapa banyak kebutuhan STB yang akan diakomodir.

Selain itu, Pemko Medan juga dapat menggandeng ataupun berkolaborasi dengan pihak stakeholder dalam program pembagian STB secara gratis tersebut.

“Tentunya kita di DPRD Medan siap untuk menganggarkannya. TV merupakan salah satu sumber informasi dan edukasi masyarakat. Jangan sampai ada warga Kota Medan yang tidak bisa menikmati siaran TV karena ketiadaan STB,” tukasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment