Ini Jawaban Gubsu Terkait SILPA di APBD TA 2016

TOPMETRO.NEWS – Dalam agenda nota jawaban, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi akhirnya menegaskan terkait adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2016 lalu.

Bahwa , SILPA Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp167.349.054.461,12, terdiri dari kas di kas daerah sebesar Rp1.154.661.149.826,12 kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp3.412.129.613,00 dan kas di bendahara Blud (badan layanan umum daerah) Rp9.650.962.149,00 dikurang hutang perhitungan pihak ketiga (PPK) sebesar Rp17.714.752,00 dan dikurang uang muka pasien rumah sakit haji sebesar Rp357.472.372.375,00.

“Dapat kami tambahkan bahwa SILPA tersebut tidak termasuk dana bantuan keuangan provinsi (BKP) yang telah disalurkan kepada kabupaten / kota (baik yang digunakan maupun tidak),”kata Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Hj Nurhajizah Marpaung mewakili gubernur membacakan nota jawaban terhadap pemandangan umum anggota dewan atasnama fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda LPJP APBD Provsu TA 2016 dalam rapat paripurna, Senin (17/7).

Dalam pembacaan nota jawaban itu disampaikan, pengurangan belanja pada perubahan APBD tahun 2016 dinilai tidak mempengaruhi besarnya Silpa, demikian juga dengan sisa anggaran. Namun yang mempengaruhi silpa adalah besarnya realisasi pendapat dikurangi dengan realisasi belanja ditambah dengan pembiayaan netto.

Infrastruktur Jalan

Menjawab desakan terhadap kondisi jalan provinsi, dijelaskan gubernur sejauh ini sudah mencapai 80,83 persen kondisi jalan dalam keadaan mantaf.”Dapat kami jelaskan bahwa saat ini kondisi jalan provinsi adalah sebesar 3048,5 Km dengan kondisi mantaf 80,83 persen,”terangnya.

Dari 80,83 persen tersebut, ungkapnya, kondisi baik sepanjang 1.397,829 Km dengan persentase 45,85 persen dan kondisi sedang sepanjang 1.066,37 Km dengan persentase 34,98 persen. Sedangkan kondisi tidak mantaf sebesar 19,17 persen yakni kondisi rusak ringan sepanjang 242,12 Km dengan persentase 7,94 persen dan kondisi rusak berat sepanjang 342,181 Km dengan persentase 11,22 persen.

“Selanjutnya tidak kami pungkiri bahwa saat ini masih terdapat lebih kurang 584,301 Km jalan rusak tersebar di ruas jalan provinsi atas saran anggota dewan yang terhormat agar dialokasikan anggaran untuk perbaikan akan menjadi perhatian kami, untuk itu kami ucapkan terima kasih,”tegasnya sembari menambahkan terhadap jalan provinsi yang kondisi permukaannya masih tanah secara bertahap terus dilakukan peningkatannya.

Sementara, berkaitan dengan realisasi belanja infrastruktur yang tidak terealisasi 100 persen, papar gubernur, seperti pada Dinas Bina Marga hanya tercapai 68,53 persen dan Dinas Tarukim hanya tercapai 73,98 persen.”Kami jelaskan bahwa Dinas Bina Marga terus mengupayakan penyerapan anggaran untuk perbaikan jalan provinsi di Sumatera Utara, begitu juga dengan Dinas Penataan ruang dan pemukiman terus mengupayakan perbaikan infrastruktur kawasan permukiman, dengan tetap mengacu kepada indikator kinerja RPJMD,”sebutnya.

Lanjutnya, mengenai serapan anggaran yang tidak maksimal pada Dinas Bina Marga, itu karena ada pekerjaan yang putus kontrak (wan prestasi) sedangkan pada Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman adalah akibat gagalnya pembangunan gedung yang belum tersedia lahannya dan atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan anggaran. Serapan akhir tahun anggaran 2016 Dinas Penataan Ruang dan Permukiman adalah 87,68 persen dan Dinas Bina Marga adalah 90,59 persen.(TM/11).

Related posts

Leave a Comment