topmetro.news – Bupati Taput Dr Nikson Nababan MSi menginstruksikan perangkat daerah agar segera mengejar realisasi keuangan dan fisik TA 2023.
Hal itu ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Semester I TA 2023 lingkungan Pemkab Taput, Rabu (9/8/2023), bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati.
“Perangkat daerah agar segera mengejar realisasi keuangan dan fisik, program dan kegiatan pada APBD murni 2023, sebelum Bulan Oktober kecuali pada PAPBD. Dan diminta mampu membuat terobosan-terobosan terkait strategi, rencana kerja, dan kalender kerja dapat tercapai. APBD Kabupaten Tapanuli Utara tetap diutamakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, ketahanan pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Interkoneksi di Kabupaten Tapanuli Utara harus bisa terwujud sampai ke dusun-dusun. Bahwa ‘Desa Kuat, Kota Maju, Indonesia akan Mandiri’,” sebut Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Nikson Nababan menyampaikan, masa jabatannya akan berakhir tanggal 31 Desember 2023. Di mana sisa masa kerjanya kurang lebih 4 bulan. Selanjutnya akan ada penetapan penjabat bupati oleh Mendagri.
Bupati menegaskan, laporan rutin capaian kinerja Pemkab Taput kepada pemerintah atasan jangan asal meng-entri dan melaporkan. Diminta para asisten mengawal laporan laporan rutin ini. Jangan sampai Kabupaten Tapanuli Utara mendapat capaian kinerja rendah.
“Seluruh ASN agar tetap menjalin kekompakan. Jangan terpecah belah, terutama menjelang pesta demokrasi di Kabupaten Tapanuli Utara. Pimpinan perangkat daerah agar merangkul seluruh jajarannya dan meningkatkan loyalitas dan integritas terhadap pimpinan,” tutup Bupati.
Kesimpulan Rakor
Ada beberapa kesimpulan dalam rapat koordinasi tersebut antara lain:
1. Setiap perangkat daerah harus mengejar target realisasi penerimaan PAD yang digunakan mendukung program-program pembangunan yang sudah dijanjikan kepada masyarakat. Pada Rapat Koordinasi Semester I TA 2023 ini seharusnya setiap perangkat daerah telah mencapai minimal 50% realisasi PAD. Para asisten dan inspektur agar mengaudit perangkat daerah dan para camat yang realisasi PAD-nya masih di bawah 50%. Sebelum penetapan PAPBD tanggal 1 September 2023 harus ada progres penerimaan PAD setiap perangkat daerah.
2. Kepala Bapenda dan Kadis Perizinan agar berkoordinasi untuk memberikan izin usaha pendirian kafe. Dengan ketentuan, tidak melewati batas jam operasional kafe dan melarang adanya narkoba/prostitusi. Izin pendirian kafe berpotensi untuk kena pajak yang besaran pajaknya berdasarkan luas bangunan, lokasi kafe, jumlah tempat duduk/meja tamu, dengan melalui uji petik. Harus ada dasar pengenaan pajaknya sehingga tercatat resmi sebagai penerimaan pajak.
3. Kepala Bagian PBJ agar membuat surat edaran tentang tata cara mendaftar pengusaha lokal untuk masuk dan terdaftar dalam e-katalog. Dan menginformasikannya melalui media cetak dan media sosial.
4. Kepala Bappedalitbangda agar menuntaskan Data Desa Presisi Tahun 2024.
5. Kadis Pertanian agar memprogramkan pengadaan alsintan selesai tender pada Bulan Desember 2023 dan memprogramkan penanaman tanaman pengganti beras mengantisipasi krisis pangan.
6. Pimpinan perangkat daerah, para camat, para lurah, dan kepala desa agar bergotong royong menata kembali taman-taman di sepanjang Jalan Sipoholon sampai Pahae. Dan tetap menjaga kebersihan dalam rangka menyambut HUT RI ke-78 dan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Utara ke-78.
Dr Nikson Nababan hadir bersama Sekda Dr Indra Simaremare MSi para staf ahli dan asisten. Sedangkan peserta rapat adalah para pimpinan OPD, camat/lurah se-Tapanuli Utara, UPT Kesehatan, Direktur BUMD, dan para ASN.
reporter | Jansen Simanjuntak