Ranperda Perubahan RPJMD Medan Diharap Prioritaskan Pengendalian Banjir, UMKM dan Pendidikan

Ranperda Perubahan RPJMD Medan Diharap Prioritaskan Pengendalian Banjir, UMKM dan Pendidikan

topmetro.news – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan harapannya dapat lebih memprioritaskan permasalahan masyarakat. Karena hingga saat ini masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan oleh Pemko Medan.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati yang meminta persoalan pengentasan kemiskinan dapat teratasi secara perlahan dengan melakukan berbagai perbaikan di berbagai sektor.

“Kita berharap Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya menengah ke bawah,” ungkap Dhiyaul kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Beberapa program yang perlu diprioritaskan, katanya, di antaranya:

1. Perbaikan jalan dan drainase agar dapat mencegah terjadinya banjir. Selain itu juga lebih tanggap melakukan perbaikan lampu jalan maupun pengadaannya, mulai dari kota hingga sampai dengan lingkungan sehingga berfungsi baik dan memberi kenyamanan warga.

2. Melakukan pembinaan dan bantuan untuk UMKM agar segera dapat diwujudkan.

3. Jaminan kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang baik dan berkualitas.

4. Mewujudkan pendidikan dan tenaga pendidik yang berkualitas dengan menjamin kesejahteraan para guru minimal UMK.

5. Mengentaskan kemiskinan dengan mengurangi pengangguran bekerjasama dengan para pelaku usaha dengan memanfaatkan CSR.

“Kita berharap, agar bantuan UMKM dapat terwujud. Karena ini juga salah satu program pengentasan kemiskinan. Termasuk juga mengatasi masalah pengangguran dengan memanfaatkan CSR dan melibatkan para pelaku usaha,” paparnya.

Selain itu, ia juga meminta kesejahteraan guru honorer lebih meningkat. Minimal upah tenaga pendidik disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) agar pendidikan yang diterima para siswa menjadi lebih berkualitas.

“Semoga program ini dapat di prioritaskan dalam perubahan RPJMD nanti, agar masyarakat merasakan pemerintahan yang lebih adil. Hal ini sesuai dengan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tukasnya.

Walikota Medan, Bobby Nasution dalam rapat paripurna penjelasan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 menyampaikan RPJMD Kota Medan 2021-2026 sudah bergerak positif sesuai grand design (desain besar) di kota itu.

“Walau belum capai target, tapi pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik. Hal ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Medan merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran,”

reporter | Thamrin Samosir

 

Related posts

Leave a Comment