topmetro.news – Ratusan warga Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat menggelar aksi agar usaha galian C yang ada di desa mereka segera ditutup.
Dalam aksinya, warga menyesalkan sikap arogansi dan bersikap semaunya serta sengaja mengabaikan kesepakatan yang semula dibangun terkait adanya penerimaan retribusi untuk desa dan masyarakat yang terdampak dengan keberadaan usaha galian C yang dikelola Agus Salim alias Agus Belacan yang notabene merupakan anggota DPRD Langkat dari Fraksi Gerindra serta Samuel yang menggunakan berkas perijinan orang lain.
Warga menyesalkan tindakan semena-mena pengusaha galian C tersebut yang seolah-olah menjadikan kesepakatan desa hanya untuk memperlancar eksploitasi pasir di aliran Sungai Wampu. Ironisnya, ujar warga, pihak pengusaha galian C bahkan berusaha menjebak Kades Pertumbukan seolah-olah telah melakukan pungli kepada pengusaha Agus Salim dan Samuel dan sengaja merekam videonya.
“Kesepakatan yang telah disepakati telah dikhianati. Bahkan Kades juga mau dijebak pungli, termasuk saya juga,” ujar salah seorang warga yang geram atas ulah licik pengusaha galian C, Jumat (08/9/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Dijelaskan warga, selama keberadaan galian C di desa mereka, warga tidak pernah merasakan manfaatnya. Bahkan cenderung merusak prasarana jalan dan menyebabkan bibir sungai longsor.
“Kami melakukan aksi ini berdasarkan hati nurani dan tidak ada yang mengkoordinir. Intinya, kami minta agar usha galian C yang ada di desa kami segera ditutup,” ujarnya yang disambut teriakan setuju ratusan warga lainnya.
Harapan Warga
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Pertumbuhan Hasan Basri dihadapan warga masyarakat menanyakan apa yang diinginkan warga setelah kesepakatan bersama tersebut telah dihianati pengusaha.
Warga mengatakan tidak ada lagi kompromi dan mediasi.
“Pintu mediasi atau kompromi udah tertutup. Tidak ada lagi mediasi-mediasi. Kami ingin usaha galian C di sini (Desa Pertumbukan) segera ditutup.
Saat ditanyakan apakah sebelumnya pihak warga atau Kepala Desa ada diundang pihak DPRD Langkat untuk ikut Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Langkat terkait keberadaan usaha galian C dan sarana jalur transportasi? Kades dan warga mengatakan mereka tidak pernah diundang oleh DPRD Langkat untuk mengikuti RDP.
“Ya, mungkin yang diundang cuma pengusaha galian C. Apalagi salah satu pemilik galian C merupakan anggota DPRD Langkat,” teriak warga.
Berdasarkan keterangan warga Desa Pertumbukan tersebut bisa disimpulkan jika warga belum pernah dilibatkan dalam proses rekomendasi ijin lingkungan sebagai salah satu syarat terbitnya perijinan.
“Kami juga akan membawa photo Coppy surat perijinan usaha yang diberikan pengusaha ke dinas terkait di Provinsi Sumatera Utara.
Surat Perijinan
“Kita juga belum tau apakah surat photo coppy ijin usaha yang diberikan ke desa memang seperti surat asli perijinan galian C apa tidak,” ujar Kades lagi.
Saat ditanya sempat beredarnya video yang diduga direkam oleh pihak pengusaha galian C untuk menjebak Kades dengan tudingan pungli kepada pengusaha, Kades mengatakan dirinya telah siap memoertanggungjawabkan tudingan tersebut.
Dari pengamatan awak media, warga juga menyetop beberapa dump truk bermuatan pasir basah. Setelah truk dilarang jalan, akhirnya warga mengijinkan truk tersebut mengembalikan muatan pasirnya ke lokasi galian C.
Warga juga minta agar awak media mengkritisi jalur yang digunakan armada truk dapat mengancam rubuhnya gedung sekolah. Sebab jalur alternatif untuk dump truck colt diesel itu sebenarnya bukan peruntukannya.
“Coba bayangkan, jika truk itu menabrak bangunan sekolah saat berbelok untuk menuju kawasan lahan perkebunan tebu milik PTPN II itu, dikhawatirkan menimbulkan banyak korban pelajar. Jadi menurut kami, keberadaan usaha galian C itu tidak menguntungkan apa pun untuk desa kami,” terang warga.
reporter | Rudy Hartono