AMANAT Minta Polres Langkat Periksa Panitia Kegiatan Club CBR150 Tampilkan Sexy Dancer di Kuala

Terjadi Lagi, AMANAT Minta Polres Langkat Periksa Panitia Kegiatan Club CBR150 Tampilkan Sexy Dancer di Kuala

topmetro.news – Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (Amanat) Langkat meminta kepada Polres Langkat agar memeriksa panitia pelaksana Team Cinematik Club Motor CBR150R di Kuala yang digelar Minggu (10/09/23).

Diketahui bahwasanya Team Cinematik Kuala (TCKL) merupakan club motor yang terdiri dari beberapa jenis motor. Kegiatan utama mereka adalah deklarasi team Cinematik CB150R Kuala Langkat dan Part 7 team Cinematik Silahturahmi User CB150R Jari Jari. Namun untuk kedua kalinya kegiatan Club ini juga menggelar tarian erotis mendatangkan sexy dancer setelah sebelumnya mereka bikin heboh menggelar acara sexy dancer memanfaatkan GOR Stabat.

Menurut Ketua Amanat Langkat Agung Permana, dari video yang beredar penari tersebut menari dengan erotis memakai baju sexy terlihat belahan dada dan celana short mini. Sehingga sangat tidak beradab bila kegiatan tersebut diadakan di Kabupaten Langkat sebagai Tanah Bertuah nan Religius.

Terkait viralnya video gelaran sexy dancer ini, Agung Permana dengan tegas meminta kepada Polres Langkat untuk memanggil dan memeriksa seluruh panitia acara kegiatan tersebut.

Agung Permana juga mengapresiasi kinerja Kapolsek Kuala yang telah membubarkan acara tersebut. Ironisnya, panitia merasa sudah merasa hebat dengan menantang siapa saja yang tidak suka dengan kegiatan tersebut melalui akun tiktok @Diotarigan16_

“Amanat Langkat sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Kuala AKP Ilham SSos dan Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M Syarif Ginting SH yang cepat tanggap untuk segera membubarkan acara tersebut walaupun sudah setengah jalan dan mereka sudah mengadakan “party” goyang erotis,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pelaksanaan acara tersebut tidak memiliki ijin keramaian penyelenggaraan dari pihak Kepolisian. Ketua Amanat Langkat juga sudah mengkonfirmasi langsung terkait ijin kepada Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M Syarif Ginting SH dan Kapolsek Kuala AKP Ilham SSos

“Sudah saya telpon Pak Kasat dan Pak Kapolsek Kuala bahwasanya mereka tidak memiliki ijin kegiatan yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk mengadakan acara tersebut. Terkait hal itu kami meminta agar Polres Langkat segera memeriksa semua panitia kegiatan karna sudah melanggar aturan yang berlaku. Dan ini sudah terjadi kedua kalinya di Kabupaten Langkat dengan Club yang sama,” tegas Agung Permana saat dikonfirmasi di sekretariat Amanat, Senin (11/9/2023).

“Mereka tidak jera dengan kejadian tahun lalu di GOR Stabat sampai panitia diperiksa di Polres Langkat. Berarti Club Motor CBR150R melecehkan pihak Aparat Penegak Hukum dan Tokoh Agama Kabupaten Langkat,” tegasnya.

Amanat Langkat mengimbau keberadaan club motor lain agar membuat kegiatan yang positif. Jauhi narkoba serta kegiatan yang bermanfaat buat orang banyak.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment