Dalam 1 Minggu Sat Narkoba Polres Langkat dan Jajaran Ungkap 29 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika

topmetro.news – Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Langkat sepertinya sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini terbukti lantaran Sat Narkoba Polres Langkat dan jajaran selama 7 hari sejak tanggal 11-17 September 2023 telah mengungkap dan mengamankan sebanyak 29 terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Hal ini Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH ungkapkan saat Press Rilis, Senin (18/9/2023). Bertempat di Gedung Lapangan Futsal Bharadaksa Polres Langkat.

Kapolres Langkat di dampingi Waka Polres Kompol ND Barus SH SIK MM, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, Kasi Humas AKP S Yudianto beserta para Kanit Polsek di jajaran Polres Langkat menerangkan bahwa sejak mulainya melakukan penindakan kasus narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan hasil jumlah tangkapan sebanyak 26 Kasus, dengan jumlah tersangka 29 orang laki-laki.

“Untuk jumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu yakni 4.029,82 gram. Pil Ekstacy 7 butir, ganja 12.331, 73 Gram, Sepeda Motor 8 Unit. Lalu uang Rp3.067.000 HP 14 unit dan Truck Colt Diesel R6 1 unit,” ujarnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh para tersangka barang tersebut berasal dari Aceh. Dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat,” jelas Kapolres.

Dari 29 tersangka, sambung Kapolres, beberapa tersangka di antaranya telah berstatus residivis dalam kasus yang sama.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat juga mengatakan dalam 1 minggu Polres Langkat juga telah melakukan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment