Tim Supervisi Polda Sumut Sambangi Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan Langkat

Poldasu ke Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan

topmetro.news – Tim Supervisi Program Kampung Bebas Narkoba Polda Sumatera Utara mengunjungi Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat yang saat ini dinobatkan menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba binaan Satres Narkoba Polres Langkat.

Menurut Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, saat ini Kabupaten Langkat berhasil masuk 10 besar Kampung Bebas Dari Narkoba tingkat Polda Sumut.

Harapannya, Desa Pertumbukan menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba yang masuk nominasi Tingkat Nasional di Mabes Polri.

Tim Supervisi program Kampung Bebas Dari Narkoba yang hadir yakni Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Dr. Baktiar Marpaung SSos SH MH. Lalu Staf BNP Sumut Soritua Sihombing, Sekjen GAN Indonesia Wilayah Sumut Dr. Zulkarnain dan Biro Rena Polda Sumut Sopar Hutasoit.

AKP Hardiyanto di sela penerimaan Tim Supervisi Kampung Bebas Narkoba Polda Sumut mengatakan bahwa pihaknya berharap Polres Langkat melalui Desa Pertumbukan masuk nominasi di perlombaan Kampung Bebas Dari Narkoba tingkat Mabes Polri.

“Jika tidak mampu juara satu, harapannya minimal juara 3 mewakili Polda Sumut,” ujarnya di Posko Kampung Bebas Narkoba, Dusun II Desa Pertumbukan, Senin (18/9/2023).

Dijelaskan Hardiyanto, Kampung Bebas Dari Narkoba Desa Pertumbukan sudah ada sejak tahun 2020. Dahulunya bernama Kampung Tangguh dan sempat vakum. Kini sejak Mei 2023, diaktifkan kembali dan menjadi binaan Satres Narkoba Polres Langkat.

“Sejak Mei 2023 kita aktifkan kembali. Saat ini Satres Narkoba Polres Langkat telah memiliki 13 binaan Kampung Bebas Dari Narkoba. Ke depan akan terus tambah lagi. Harapannya bisa berdiri Kampung Bebas Narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Langkat,” harapnya.

Ia menerangkan, Kampung Bebas Dari Narkoba ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat memerangi narkoba bersama. Jadi Kampung ini untuk mencegah dan memperkecil pergerakan dari peredaran narkoba.

“Selain edukasi, Kampung Bebas Dari Narkoba juga menerima aduan dan melayani pecandu narkoba agar di rehabilitasi,” ungkapnya.

Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan memiliki Satgas Relawan Anti Narkoba. Satgas terdiri dari jajaran Satres Narkoba Polres Langkat, Forkopimca, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Agama serta Pemuda, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment