Tidur Tempat Saudara, Supra X Raib

TOPMETRO.NEWS – Ien Elpiwanti Boru Pasaribu (21) warga Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru terpaksa mendatangi polsek Delitua untuk membuat laporan kehilangan sebuah sepeda motor Supra X BB 4231 DC, dirumah sepupunya bernama Robinson Pasaribu.

Informasi yang didapat Rabu (19/7), saat korban mendatangi Polsek Delitua. Minggu (16/7) korban pulang dari kerja sekitar pukul 01.00 wib. Karena sudah kemalaman korban pun singgah ke rumah saudaranya. Sesampainya disana, korban yang sudah lelah pun ketiduran. Sekira pukul 04.00 wib, korban mendengar suara sepeda motor.

Korban pun terbangun dan langsung menuju garasi rumah milik sepupunya tersebut. Korban pun lesu melihat, sepeda motor miliknya sudah tidak raib dari tempatnya. Kemudian korban, membanguni sepupunya dan langsung keluar rumah mencari sepeda motor korban. Akan tetapi, sepeda motor korban tidak didapat. Selasa malam korban langsung membuat laporan ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban tersebut.

“Kasusnya masih dalam lidik,” kata Wira.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment