Pencuri Kabel di Hajar Massa

TOPMETRO.NEWS – Ega Ramaddan (24) warga Jalan Ampera, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal diamankan polisi lantaran telah mencuri kabel di salah satu bangunan bekas bengkel mobil di Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

Munurut data yang berhasil dirangkum di Polsek Sunggal menyebutkan, buruh bangunan ini diajak temannya bernama Dwi (DPO) untuk ke bangunan bekas bengkel mobil tersebut dan Dwi menjanjikan akan diberikan imbalan Rp50 ribu kepada Ega.

Kemudian tersangka Ega pun ikut bersama Dwi masuk ke halaman bangunan bekas bengkel itu dengan cara memanjat pagar yang di gembok.

Lalu, mereka mengatur strategi. Tersangka Ega Ramaddan bertugas menunggu di dekat pagar bagian dalam sedangkan Dwi (DPO) masuk ke dalam bangunan bekas bengkel mobil tersebut. Selang 30 menit kemudian Dwi (DPO) keluar dari dalam bangunan dan memberikan potongan bekas instalasi listrik kepada Ega.

Tak sampai disitu, setelah memberikan potongan bekas instalasi listrik kepada Ega, kemudian Dwi kembali masuk ke dalam bangunan itu. Namun naas tiba-tiba masyarakat sekitar datang dan menangkap Egas Ramaddan, sedangkan tersangka Dwi berhasil melarikan diri dan Ega sempat menjadi bulan-bulanan warga. Takut tersangka tewas ditangan massa, warga pun menyerahkan tersangka Ega Ramaddan diserahkan ke Polsek sunggal.

Selain mengamankan tersangka Ega Ramaddan pihak Polsek Sunggal membawa Agussyah Putra (35) warga Jalan Jamin Ginting Kompleks Royal Sumatera No 165, Kecamatan Medan Tuntungan untuk membuat laporan polisi dan berikut dengan barang bukti potongan wayar instalasi listrik.

“Satu dari dua tersangka maling berhasil diamankan, mereka beraksi pada Senin (17/7). Sementara tersangka Dwi (DPO),” ungkap Kaposek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Rabu (19/7).(TM/07)

Related posts

Leave a Comment