Nyaru Sebagai Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Seorang pria diamankan Tim Opsnal Unit I Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Selasa (18/7) malam, karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu di Kota Binjai.

Dari tersangka berinisial FSG alias Kocu (27), warga Jalan Jambore II, Perumnas Bumi Berngam Raya, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu, total seberat 2,82 gram.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, Rabu (19/7) siang, mengatakan, tersangka FSG ditangkap di Perumahan DL Sitorus, Jalan Letjen Djamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Dalam hal ini, katanya. Pria pengangguran tersebut diamankan polisi sesaat setelah dipancing melakukan transaksi jual-beli narkoba.

“Saat disergap dan dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba menemukan barang bukti tiga paket kecil sabu, yang tersimpan dalam saku kanan celana tersangka,” jelas Lengkap.

Atas dasar itu, sambungnya. Pria bersangkutan dan seluruh barang bukti selanjutnya diamankan menuju Mako Satresnarkoba Polres Binjai, guna diperiksa lebih lanjut.

“Sejauh ini, pihak Satresnarkoba masih mendalami kasus tersebut, terutama untuk mengungkap peran lain tersangka dan pihak yang diduga sebagai penyuplai sabu. Namun tersangka cenderung tidak kooperatif, karena lebih memilih bungkam,” ujar Lengkap.(TMD/gan)

Related posts

Leave a Comment