Bupati Bersama DPRD Humbahas Setujui R-APBD TA 2024 dan Perubahan RPJMD 2021-2026

Bupati Dosmar Banjarnahor SE dan DPRD Humbahas menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2024 dan Perubahan RPJMD 2021 - 2026 pada Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD TA 2024 dan Perubahan RPJMD 2021 - 2026, Jumat (6/10/2023), di Gedung DPRD Humbang Hasundutan.

topmetro.news – Bupati Dosmar Banjarnahor SE dan DPRD Humbahas menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2024 dan Perubahan RPJMD 2021 – 2026 pada Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD TA 2024 dan Perubahan RPJMD 2021 – 2026, Jumat (6/10/2023), di Gedung DPRD Humbang Hasundutan.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ramses Lumbangaol SH dan dihadiri Wakil Ketua Labuan Sihombing, Marolop Manik, serta anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, mewakili Kapolres Kabag SDM Kompol F Tarigan, mewakili Kajari Kasi Intel Gerry Anderson Gultom SH MH, mewakili Dandim 0210/TU Pabung Mayor Ojak Simarmata, Sekda Drs Tonny Sihombing MIP, staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD serta masyarakat.

Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda dan semua pihak sehingga Ranperda atas APBD Tahun 2024 disetujui bersama. Pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun 2024 dilaksanakan setelah Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati, Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas Pemangandan Umum Fraksi Fraksi DPRD, Pembahasan Gabungan Komisi.

“Dalam rangkaian pembahasan, banyak usulan, masukan, saran dan imbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan. Hal tersebut telah diakomodir secara rasional, proporsional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, agar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel,” katanya.

“Dalam Ranperda APBD TA 2024 tentunya masih terdapat program dan kegiatan yang belum tertampung yang diakibatkan keterbatasan anggaran yang tersedia. Ke depan, kita akan selalu berusaha memberdayakan seluruh sumber daya yang ada secara optimal demi percepatan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan,” lanjut Dosmar.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, bahwa sampai saat ini, pedoman teknis setingkat peraturan menteri seperti pedoman penyusunan dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya untuk tahun 2024 belum ditetapkan. Oleh karena itu, pada tahapan selanjutnya masih perlu penyesuaian dan penyempurnaan atas Ranperda tentang APBD TA 2024.

“Namun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, tahapan setelah persetujuan bersama, tetap kita lanjutkan yaitu penyampaian kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, penyempurnaan oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD untuk ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024 oleh Bupati Humbang Hasundutan,” katanya.

Untuk Ranperda tentang Perubahan RPJMD, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan RPJMD ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan kemudian hasil evaluasi dimaksud akan menjadi rujukan dalam penetapan peraturan daerah tentang Perubahan RPJMD.

Usai membacakan sambutan tertulisnya, Bupati Humbang Hasundutan menapresiasi secara khusus fraksi-fraksi di DPRD bahwa baru pada paripurna kali ini pendapat akhir fraksi-fraksi baik semuanya. Sebelum tahap penandatanganan kesepakatan bersama ini, Guntur Simamora membacakan Laporan Hasil Pembahasan Rapat Gabungan Komisi dan Bresman Sianturi membacakan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran. Rapat dilanjutkan dengan membacakan pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

reporter | S Marihot Pakpahan

Related posts

Leave a Comment