Pesta Narkoba, Taufik Hidayat Digrebek Polisi

TOPMETRO.NEWS – Bukan atlit melainkan seorang warga Jalan Gatot Subroto, Lorong 17, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Taufik Hidayat (34) bersama dengan sohibnya Rico (28) ditangkap polisi Sektor Medan Baru saat sedang segok usai mengisap selinting ganja.

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol LP/93/VII/2017/SU/NKB/Polrestabes/Sek Mdn Baru, Tanggal 12 Julic 2017, Taufik dan Rico ditangkap bersama barang bukti puntungan rokok yang telah dicampurkan dengan narkotika ganja dalam keadaan hancur dan satu batang puntungan rokok yang telah dicampurkan narkotika jenis ganja.

“Benar pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017 pukul 16.00 WIB di Jalan Gatot Subroto, Lorong 17, Kelurahan Persian Tengah, telah tertangkap tangan 2 orang tersangka memiliki, menguasai dan menggunakan narkotika jenis ganja pada saat dilakukan penangkapan ke 2 tersangka sedang menggunakan narkotika ganja trsebut,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Triyulianto, SH, Sik, Kamis (20/7).

Atas perbuatan yang dilakukan, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 127 Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Hendra.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment