DPRD Medan Minta PUD Pasar Respon Keluhan Pedagang Pasar Pendidikan

topmetro.news Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin, mendesak PUD Pasar Kota Medan untuk menyikapi serius persoalan pedagang di Pasar Pendidikan Jl Pasar III Medan Timur. Jajaran Direksi PUD Pasar diminta agar memaksimalkan fungsi pasar Pendidikan selaku pasar resmi yang dikelola Pemko Medan.

“Dirut supaya mengakomodir dan segera merespon keluhan pedagang khususnya di lantai 2 Pasar Pendidikan. Saat ini pedagang mengeluhkan minimnya fasilitas sehingga sepi pengunjung atau pembeli,” ungkapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi DPRD Medan, Senin (9/10).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah didampingi Sekretaris, Hendri Duin Sembiring, Mulia Syahputra Nasution dan Erwin Siahaan. Hadir juga Dirut PUD Pasar Suwarno bersama stafnya dan puluhan pedagang dari Pasar Pendidikan.

Keluhan

Sebelumnya, salah satu perwakilan pedagang Marwan Malau saat RDP membeberkan keluhan mereka. Dimana, akhir-akhir ini jualan mereka seperti sayuran dan ikan sepi pembeli karena akses dan fasilitas pasar yang buruk. Sehingga pengunjung di lantai 2 Pasar Pendidikan menjadi sepi.

Manalu menyampaikan, sekitar tahun 1990 mereka berjualan di Pasar Kampung Durian Jl Cahaya. Namun atas ajuran Pemko Medan, pedagang disana dipindahkan ke Pasar Pendidikan.

Mereka pun turut dengan aturan sesuai arahan dan karena di Pasar Cahaya menggunakan badan jalan dan menciptakan macet lalu lintas.

Namun seiring waktu berjalan, pedagang di Jl Cahaya kembali bermunculan dan ada pembiaran tidak ditertibkan. Dan terbukti belakangan ini menjamur dan kembali seperti pasar terdahulu. Kendati menimbulkan kemacetan, Pasar tetap beroperasi tanpa ada penertiban.

Dampaknya saat ini, pedagang resmi di Pasar Pendidikan sepi pengunjung.

“Kami pedagang pasar pendidikan minta ketegas dari PU Pasar. Kenapa kami pedagang resmi tidak diberdayakan sementara pedagang ilegal dibiarkan,” tegasnya.

Menyikapi keluhan pedagang, seluruh anggota dewan di Komisi III sepakat meminta PUD Pasar Medan menyikapi dengan serius dan menjalankan sesuai aturan yang ada.

“Pedagang resmi di Pasar Pendidikan tentu harus diprioritaskan kebutuhannya,” imbuh Siahaan.
Ditambahkannya, Pasar Cahaya patut dipertimbangkan keberadaannya karena menimbulkan kemacetan lalu lintas dan juga terbukti menimbulkan gejolak sosial. Tetapi, PUD Pasar harus mengakomodor dan memfasilitasi kebutuhan pedagang disana.

“Tidak serta merta ditertibkan, tetapi pedagang harus difasilitasi manusiawi,” ingatnya.

Di akhir pertemuan, pimpinan rapat Afif Abdillah membacakan rekomendasi agar PUD Pasar merespon keluhan pedagang melakukan diskusi dan bersama sama mencari solusi. “Diskusi bersama semua pedagang, menyerap aspirasi dan tawarkan solusi,” saran Afif.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment