Tak Hanya Merusak Kantor, Kelompok Ormas Kepemudaan juga Menjarah Sawit Milik PTPN II

topmetro.news – Tewasnya Satria Aritonang (35) warga Afdeling V Kwala Sawit Desa Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan yang warga temukan di sekitar pinggiran Sungai Batang Serangan pada Rabu (11/10/2023) lalu tidak hanya berujung pengrusakan aset Kantor PTPN II Rayon Kwala Sawit, tapi juga berimbas penguasaan lahan sawit ala preman dan menjarah sawit di semua perkebunan milik perusahaan plat merah itu.

Ironisnya, saat kelompok ormas kepemudaan yang berapiliasi dengan anak-anak mantan atau purnawirawan TNI/Polri itu melakukan pengrusakan. Serta mengusai dan menjarah kelapa sawit secara masal, para oknum petugas keamanan BKO TNI menghilang bak tenggelam di dalam bumi.

Informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, kemarahan sekelompok ormas tersebut bertindak anarkis dan melakukan pencurian massal di areal PTPN II Rayon Kwala Sawit dan perkebunan lainnya itu merupakan buntut dari kematian Satria Aritonang yang tudingannya melakukan pencurian kelapa sawit.

Ada yang aneh dari peristiwa itu, sebab pihak security mengakui jika mereka telah melakukan penangkapan korban. Namun korban berhasil melarikan diri. Kendati berusaha mengejar. Namun security tidak melanjutkan pengejaran. Keesokan harinya korban ditemukan tewas di pinggiran sungai Batang Serangan.

Kerugian

Sejauh ini, belum tahu berapa kerugian yang di alami perusahaan BUMN tersebut. Padahal kelompok ormas yang dalam beberapa bulan terakhir ini sering melakukan kerusuhan dan pembacokan. Bahkan sempat melakukan penganiayaan serta penyekapan Polisi pada saat akan melakukan penangkapan salah seorang pelaku pembunuhan bernama Ebi. Seperti terus mendapat angin segar.

Akankah negara kalah dengan aksi kelompok massa yang juga dikenal sebagai organisasi kepemudaan yang oknum-oknumnya disebut-sebut diduga kerap mengedarkan narkoba serta menguasai pertambangan eksploitasi galian C diduga ilegal di Kecamatan Selesei tersebut? Sampai saat ini masyarakat masih menunggu aksi aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya. Dalam menindaklanjuti kelompok ormas yang sering menciptakan teror kepada masyarakat tersebut.

Terpisah, Kabag Aset Kantor Direksi PTPN II Tanjung Morawa, Topan Sidabalok, saat di konfirmasi terkait aksi perusakan aset kantor dan penjarahan aset tandan buah segar (TBS) perkebunan plat merah tersebut, Senin (16/10/2023), Kabag Aset tersebut masih bungkam.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment