Akademisi USU Roy Fachraby Ginting Tegaskan, Bahwa Hukum Harus Menjadi Panglima dan Tajam ke Atas Serta Tegak ke Bawah

Presiden Indonesia masa depan harus bisa menjamin dan melaksanakan penegakan dan kepastian hukum menjadi prioritas utama dalam memulai pembangunan bangsa dan negara

topmetro.news – Kalau Indonesia ingin berubah menjadi negara maju dan makmur serta modern maka Presiden Indonesia masa depan harus bisa menjamin dan melaksanakan penegakan dan kepastian hukum menjadi prioritas utama dalam memulai pembangunan bangsa dan negara. Presiden Indonesia di masa mendatang harus bisa menjalankan dan mewujudkan hukum yang harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam kehidupan bermasyarakat.

Demikian kata Roy Fachraby Ginting SH MKn, akademisi dan dosen di Universitas Sumatera Utara Medan.

Lanjutnya, penegakan hukum yang tajam ke atas dan tegak ke bawah sudah sepatutnya di mulai secara benar dan tegas. Hal ini demi tegaknya atau berfungsinya norma norma hukum secara nyata sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat dalam upaya memperoleh keadilan dan bukan memperoleh kemenangan.

Roy Fachraby Ginting yang juga budayawan Sumatera Utara ini menyebut, Indonesia sebagai negara yang berbudaya, sudah waktunya untuk membenahi penegakan dan perlindungan hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum untuk menciptakan kerukunan dan memelihara perdamaian di jalan hukum sekaligus untuk tercapainya keadilan berdasarkan konsep hukum dengan memperhatikan nilai nilai kebudayaan itu sendiri yang merupakan hasil cipta, rasa, dan karya yang didasari oleh karsa manusia dalam kehidupannya.

Kebudayaan dalam hal ini mencakup nilai-nilai yang menjadi konsepsi abstrak mengenai apa yang dianggap baik dan buruk. “Sehingga dengan demikian maka tindakan penegakan hukum dapat di lakukan dengan adanya kepastian bahwa pengadilan pasti memberikan vonis yang tepat pada pelaku kejahatan, demikian juga pihak berwajib mengusut tuntas sebuah kasus dan adanya sanksi yang tegas bagi orang yang melanggar hukum. Hal ini juga disertai dengan pihak berwajib menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang,” kata Roy Fachraby Ginting.

Roy mengatakan bahwa penegakan hukum memiliki tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat. Perlindungan dan penegakan hukum adalah pondasi utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam suatu negara. “Melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia, penerapan hukum yang adil, dan penegakan aturan, kita dapat membangun masyarakat yang lebih aman, adil, dan berkeadilan,” kata Roy Fachraby Ginting.

Dikatakan Roy, salah satu penyebab lemahnya penegakan hukum di Indonesia adalah masih minimnya kualitas karakter para aparat penegak hukum dan masih rendahnya moralitas aparat penegak hukum yang mengakibatkan profesionalisme kurang dan terjadi ketidakmauan pada penegak hukum untuk mewujudkan rasa keadilan. Dan hal ini terlihat dari pernyataan bakal cawapres Mahfud MD yang mengatakan bahwa persoalan di Indonesia saat ini adalah lemahnya penegakan hukum.

“Jika penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik dan benar, maka ekonomi akan bagus dan Infrastruktur juga akan bagus serta kehidupan kehidupan lain pun akan ikut bagus seperti perdagangan dan lain lain. Semoga hal ini bisa di wujudkan oleh pasangan Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud MD bila mereka terpilih dan menang,” kata Roy Fachraby Ginting.

Roy juga sependapat dengan pidato Mahfud MD yang juga menekankan bahwa penegakan hukum harus punya kepastian. “Penegakan hukum harus memberikan kepastian hukum ke atas ke bawah. Kalau ke atas itu antarpengusaha pengusaha elite, penguasa-penguasa elite itu terkadang tidak memberi kepastian hukum, ada tumpang tindih korupsi, kolusi dan lainnya. Hal ini yang selama ini terjadi yang harus segera dibenahi,” ungkap Roy Fachraby Ginting.

Roy juga menekankan bahwa ke depan, pemimpin Indonesia harus bisa melakukan penegakan hukum dengan prinsip bahwa ke atas harus ada kepastian dan ketegasan serta ke bawah harus ada perlindungan. “Dan hal ini menjadi cita-cita kita bersama,” kata Roy Fachraby.

Roy juga mengingatkan bahwa perlindungan dan penegakan hukum yang tajam ke atas dan tegak ke bawah tentu juga harus sesuai denganl Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang melindungi seluruh Rakyat Indonesia dan bukan penegakan hukum yang tajam ke bawah tapi justeru tumpul ke atas.

“Penegakan hukum ini bertujuan agar dapat melindungi rakyat dan penegakan hukum ini tentu harus dilakukan dengan mengutamakan profesionalisme dan rasa keadilan. Sehingga hal ini bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dipercaya oleh semua pihak. Masyarakat juga tentu harus berperan dalam penentuan keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kedamaian dan keadilan di masyarakat. Hal ini akan menjadi faktor terwujudnya kedamaian dan keadilan di tengah tengah masyarakat,” katanya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment