Pesta Sabu, 3 Pemuda Tarutung Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

Satuan Narkoba Polres Taput meringkus tiga pemuda saat berpesta konsumsi narkoba jenis sabu, Kamis (26/10/2023), dari Kompleks Pasar Desa Simamora Kecamatan Tarutung.

topmetro.news – Satuan Narkoba Polres Taput meringkus tiga pemuda saat berpesta konsumsi narkoba jenis sabu, Kamis (26/10/2023), dari Kompleks Pasar Desa Simamora Kecamatan Tarutung.

Ketiga tersangka warga Kecamatan Tarutung, yakni LL (39) warga Parbubu I Desa Hutatoruan VI, Herianto H (32) warga Huta Bakara Desa Siraja Oloan, dan BHS (40) warga Hariara Nagodang Kelurahan Hutatoruan IX.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso mengungkapkan, ketiganya ditangkap sedang pesta narkoba jenis sabu di sebuah warung yang tersembunyi dari pantauan umum di Kompleks Pasar Tarutung.

“Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas, karena jalan masuk ke warung hanya dari depan. Karena informasi dari masyarakat sudah akurat, dengan penyamaran yang sudah terlatih ketiganya pun berhasil ditangkap,” katanya.

“Selain narkoba yang dikonsumsi, saat ditangkap, di bawah meja masih tersisa lagi sabu yang nantinya mau dikonsumsi berikutnya,” lanjut Santoso dan menambahkan, ketiganya digelandang ke Mapolres Taput untuk pengembangan.

Saat pemriksaan, kata Kasat, ketiganya mengaku bahwa sabu tersebut mereka beli dari seseorang berinisial T dan saat ini masih dalam pengejaran.

Barang Bukti

Total barang bukti yang disita antara lain, satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gr, satu buah pipa kaca, dua buah mancis, satu buah bong, satu kertas timah, satu buah pipet plastik yang sudah diruncingkan.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment