Dua Pecandu Sabu Dibekuk Polisi Usai Belanja di Pondok Batuan

TOPMETRO.NEWS – Dua tersangka penguna narkoba jenis sabu-sabu dibekuk polisi usai membeli sabu dari kawasan Pondok Batuan, pada Rabu (12/7) sekira pukul 17.00 WIB.

Adalah Mhd Ridho (28) warga Jalan Irigasi, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dan Hardi Widodo. S (23) warga Jalan Irigasi Gang Bersama Lima, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Kedua tersangka sabu itu diamankan pada saat personil Reskrim melakukan patroli disekitar kawasan Pondok Batuan, melihat gerak-gerik keduanya sangat mencurigakan keluar dari dalam Pondok Batuan dengan mengenderai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, lalu anggota kita langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Jumat (21/7).

Lanjutnya, sesampainya di Jalan Pales, tepatnya dekat sekolah Siti Hajar Medan Tuntungan personil Polsek Medan Baru langsung menghentikan kedua tersangka, begitu berhenti, salah satu tersangka membuang sesuatu ke aspal yang diduga sabu. Naas, aksi tersangka diketahui oleh petugas dan langsung mengambil bungkusan yang telah dibuang tersebut

“Setelah diperiksa ternyata bungkusan itu berisikan sabu-sabu, setelah diperiksa kedua tersangka mengaku bahwa sabu-sabu itu miliknya yang baru saja dibelinya dengan patungan dan rencananya sabu itu akan gunakan bersama-sama,” terangnya.

Pelaku dan barang bukti 1 bungkus plastik kecil berisikan narkotik jenis sabu-sabu dibawa ke Polsek Medan Baru untuk diproses lebih lanjut.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment