TOPMETRO.NEWS – Seorang penarik becak motor (betor), Suriadi (30) terpaksa digiring petugas ke Mapolres Sergei, kemarin malam. Pasalnya, ia ditangkap petugas lantaran kedapatan menjadi juru tulis (jurtul) judi togel.
Dari tangan tersangka petugas menemukan, barang bukti 1 unit HP berisi SMS nomor tebakan judi togel pesanan pembeli dan uang Rp200 ribu.
Penangkapan ini terjadi setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat seputar adanya permainan judi jenis togel di sekitar Dusun 9 Kampung Ibus, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Personel Sat Reskrim yang mendapatkan informasi tersebut langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka yang sedang menulis pesanan pembeli melalui SMS HP miliknya. Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Sergei.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprinto mengatakan, dirinya telah mendapat laporan dari masyarakat dan langsung meminta kepada anggotanya agar melakukan penggerebekan.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut kita berhasil meringkus tersangka yang saat itu sedang menunggu pasien di sebuah warung,” pungkas Kapolres.(TMN)