topmetro.news – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE diwakili Asisten Pemerintahan Jaulim Simanullang SPd MM membuka Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Perangkat Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
Berlangsung, Rabu (8/11/2023), di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu.
Dalam sambutannya, Jaulim Simanullang menyampaikan bahwa jaminan sosial bagi perangkat desa merupakan amanah peraturan perundang-undangan. Dan sudah berjalan sejak tahun 2019.
Aparatur pemerintah desa di Humbahas telah terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.401 orang tersebar pada 153 desa. Serta mendapatkan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).
Sampai pada 18 Oktober 2023 ada sebanyak 4 kasus kecelakaan kerja dan sebanyak 27 kasus Program Jaminan Kematian di Humbahas.
Kecelakaan kerja bisa terjadi di mana saja dan tidak tertutup kemungkinan bagi perangkat desa juga. Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini maka kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran
Sementara itu terkait pelaksanaan pembayaran iuran, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) Drs Maradu Napitupulu MSi menyampaikan, bahwa meski biaya BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya ditanggung oleh pihak pemberi kerja atau desa, namun pada praktik pembayarannya biaya itu tidak dibolehkan menggunakan anggaran Dana Desa (DD).
Biaya itu diambil sesuai kemampuan dari desa masing-masing dari anggaran Dana Desa yang dianggarkan oleh Pemda. Oleh karena itu, masing-masing desa supaya menyesuaikan keuangan yang ada di desa tersebut untuk menentukan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Redy Paska Sinulingga memberikan pemahaman mengenai manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat desa yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menjadi peserta. Sehingga bisa mendapat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian ( JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT). Serta juga Jaminan Pensiun (JP).
Turut mengikuti sosialisasi, Kadis PMDP2A bersama jajarannya, camat, kepala desa dan sekretaris desa se-Humbang Hasundutan. Narasumber adalah Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu MSi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Redy Paska Sinulingga.
reporter | S Marihot Pakpahan