Jual Sabu, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

TOPMETRO.NEWS – Sudah lama tak mempunyai pekerjaan, Dedek (36), warga Jalan Sukarno Hatta, lingkungan III, kelurahan Tambangan, kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, akhirnya memilih untuk menjual sabu-sabu. Dedek diringkus Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, di dekat rumahnya, Minggu (23/7).

Kasubbag Humas AKP MT Sagala didampingi Kanit IDIK Satuan Narkoba Ipda W Silitonga ke pada wartawan di Mapolres Tebing Tinggi mengatakan, pelaku pertama kali ditangkap setelah Polisi mendapat informasi dari Warga yang sudah sangat meresahkan dengan prilaku tersangka.

Setelah mendapatkan laporan, Petugas Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, langsung meluncur dengan mendatangi alamat dimaksud dan mendapati adanya pelaku yang gerak geriknya sangat mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saat di geledah, Polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok Lucky Strike berisikan satu bungkus plastik transparan kecil berisi sabu seberat 0,40 gram dan beberapa bungkus plastik transparan kecil kosong.

“Kepada Polisi, pelaku mengaku sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial A (DPO). Dimana sabu tersebut ia beli dari A seharga Rp80ribu dan ia jual perpaket sebesar Rp100 ribu,” ungkap MT Sagala.(TMD/erwan)

Related posts

Leave a Comment