Masih ada Ruas yang Belum ‘Tersentuh’, Gapeksindo Sumut Sebut Proyek Multiyears Rp2,7 T Takkan Selesai Hingga 2 Desember 2023

topmetro.news – Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Sumatera Utara, menyoroti pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara, menggunakan dana APBD Sumut Rp 2,7 triliun secara multiyears. Mega proyek yang dibuat antara Dinas PUPR Sumut, dengan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Karya, PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan PT Pijar Utama itu tidak akan selesai hingga batas akhir kontrak pada 2 Desember 2023 mendatang.

“Kita dapatkan datanya dari orang dalam yang terlibat proyek ini yang sudah capek, yang sudah pengen ada perubahan. Ini segera kita ungkap ke masyarakat. Jadi kita tidak berbicara asal untuk itu. Dan hal ini nantinya bagaikan perputaran jarum jam atau jadi waktu yang akan segera tiba untuk diungkap,” ungkap Penggiat Medsos dan pemerhati Jasa Kontruksi, Ronald Sinaga saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar oleh Gapeksindo Sumut, di Kafe Dante, di Jalan Saudara, Kota Medan, Jumat (24/11) kemarin.

Menurut Bro Ron, sapaan akrabnya, berdasarkan data yang mereka miliki, bahwa Waskita dan KSO harus mengerjakan 162 ruas dalam satu kontrak. Sehingga dinilai pengerjaan tidak dapat terkontrol dengan baik dalam penyelesaiannya dan tidak akan memberikan pengerjaan yang maksimal dalam pembangunan infrastruktur dirasakanmasyarakat nantinya.

“Sayang sekali proyek sebegitu besar. Saya kalau punya dana Rp1,4 Triliun saya gak akan berani mengerjakan proyek 162 ruas dalam satu kontrak. Alasannya bagaimana kita mau mengatur orang di titik-titik berbeda dengan ratusan kilometer. Saya mengerjakan tol Cilincing 35 kilometer, hanya untung di satu titik,” imbuhnya.

Titik Pengerjaan

Ia juga mempertanyakan orang yang mengusulkan dan menyarankan dalam proyek multiyears senilai Rp 2,7 triliun dengan 162 titik pengerjaan dilakukan dalam satu kontrak.

“Itu otaknya siapa yang mengatur ini bisa jadi satu kontrak? Mau berapa project manager? Berarti melaporkan ke satu, kenapa gak dipecahin berpuluh-puluh kontrak yang bisa dijamin jadi. Sejago-jagonya perusahaan, baik itu swasta maupun BUMN, itu tidak akan bisa mengerjakan satu kontrak begini,” ujarnya.

Bro Ron, berharap ada pihak yang melaporkan ke aparat penegak hukum, terkait carut marut proyek multiyears di Sumut ini.

“Atas hal itu, proyek multiyears Sumut Rp2,7triliun ini sudah kita ibaratkan dengan bunyi tik tok tik tok perputaran waktu jeratan hukum. Dan sudah saatnya kita bersuara untuk membenahi ke depan. Jangan ada lagi proyek dari anggaran APBN dan APBD terkesan asal bangun dan akhirnya tidak membawa dampak baik bagi masyarakat,” tekannya.

Sementara Ketua Umum Gapeksindo Sumut, Erikson Lumbantobing, menambahkan, dari 162 titik proyek jalan pada mega proyek tersebut, 39 titik di antaranya sama sekali belum dijamah.

“Dari seluruh proyek jalan ada 39 titik yang belum dijamah. Untuk jembatan dari total 20, yang baru dijamah 5 titik. Kita yakin hingga 2 Desember 2023, ini tidak mungkin akan selesai” imbuhnya.

Erikson mengatakan sejak awal prosesnya, proyek tahun jamak (multi years) ini banyak melanggar aturan. Ia menduga ada persekongkolan buruk antara PT Waskita Karya dengan Dinas PUPR Sumut.

Terhambat

“Sejak awal persyaratan supaya bisa menang tender itu, harus punya dana senilai Rp 1,4 triliun. Sementara di Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan anggota dewan, PT Waskita mengaku bahwa proyek terhambat karena mereka tidak punya uang,” sebutnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah banyak menyuarakan aspirasi para pengusaha konstruksi di Sumut yang melihat banyak kejanggalan terhadap proyek Rp 2,7 triliun.

“Kenapa BUMN terus yang dikasih? Kita mampu, tapi tidak dikasih kesempatan. Kalau penyedia jasa konstruksi Sumut digunakan akan ada multiplier effect, banyak pekerja dipakai, banyak pajak terserap. Ini tidak, perusahaan semua dari luar Sumut, yang berasal dari Sumut tidak digunakan,” timpalnya.

Tim Ahli sekaligus Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumatra Utara, T.M. Pasaribu mengaku, sejak awal direncanakan, pihaknya telah mempertanyakan kenapa 162 ruas digabungkan dalam proyek Rp 2,7 triliun.

Risiko Besar

“Setelah diumumkan adanya tender proyek Rp 2,7 triliun saya sendiri langsung dengan asosiasi perusahaan mendatangi PUPR Sumut. Kami bermaksud menanyakan mengapa proyek ini dijadikan satu kontrak. Ini resikonya besar, apalagi titiknya di berbagai lokasi yang berbeda,” urainya.

Dikatakan Pasaribu, menurut informasi yang didapat bahwa dari 162 ruas, yang bisa dihitung progresnya hanya 21 persen.

“Karena ini project yg dihitung adalah outputnya, keselesaiaan dari outputnya harus sempurna. Kemajuan mereka 56 persen tidak sampai, sementara tanggal 2 Desember harus selesai,” paparnya.

Ia menyebut banyak pelanggaran hukum yang sudah dilakukan dalam proses pembangunan. Termasuk pemberian peringatan yang sudah lebih dari tiga kali.

“Harusnya sudah putus kontrak dari tahun lalu, karena persentase proyek yang selesai tidak sesuai perjanjian, tetapi herannya kenapa dilanjutkan terus sampai sudah mau berakhir,” tegasnya.

Kepala Dinas PUPR Sumut, Marlindo Harahap saat dikonfirmasi wartawan, belum merespon penyampaian dari Gapeksindo Sumut tersebut.

Diketahui, Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Karya, PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan PT Pijar Utama berkomitmen menuntaskan mega proyek strategis senilai Rp2,7 triliun, berupa desain, pembangunan jalan dan jembatan yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota, di Sumatera Utara dan ditargetkan akan selesai Desember 2023.

Hingga per bulan November ini progres keseluruhan pekerjaan KSO telah mencapai 63,996% persen, dengan posisi ini.

Dengan itu, maka total panjang ruas yang telah ditangani sepanjang 262 kilometer dari total 450 kilometer di seluruh Sumatera Utara.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment