topmetro.news – Polsek Hinai Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis Sabu di Dusun VI Desa Baru Pasar 8 Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Minggu (26/11/2023).
Kapolsek Hinai AKP Trisno Carlos Sihite SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Sukma Atmaja SH menerangkan pelaku berinisial AP alias I (27) warga Dusun VI Desa Baru Pasar 8 Kecamatan Hinai telah diamankan di Polsek Hinai.
Kapolsek Hinai AKP Trisno Carlos Sihite SH menerangkan kronologis penangkapan tersebut bermula pada hari Minggu (26/11/2023) sekira pukul 00.30 WIB menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun VI Desa Baru Pasar 8 Kecamatan Hinai terdapat orang yang diduga memiliki/ menyimpan narkotika jenis Sabu.
Atas informasi tersebut Kapolsek Hinai memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Sukma Atmaja SH untuk melakukan penyelidikan. Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP di sebuah rumah sesuai informasi yang diberikan masyarakat.
Personil Unit Reskrim Polsek Hinai melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai yang diinfokan dan melakukan penangkapan.
Terduga pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli Sabu. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan seluruh barang barang bukti berupa 6 pcs plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis Sabu, 4 pcs plastik klip bening berukuran besar kosong, 1 pcs plastik klip bening berukuran kecil kosongyang diletakan di samping paha pelaku sebelah kanan.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan badan pelaku, Polisi menemukan uang tunai sebanyak Rp325.000,- di saku celana sebelah kiri. Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika barang bukti sabu tersebut miliknya.
Kemudian tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Hinai dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kesuma menegaskan bahwa Polres Langkat dan jajarannya akan menindak tegas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat. Kapolres juga mengimbau kepada warga masyarakat jangan segan. Apabila ada mengetahui peredaran gelap Narkotika untuk segera melaporkan ke Pihak Kepolisian,” ujarnya.
reporter | Rudy Hartono