DPRD Medan: Keberadaan Tempat Rehab Narkoba Diharapkan Dapat Membina Pecandu

Anggota Fraksi PAN DPRD Medan Edi Saputra menyambut baik keberadaan tempat rehab untuk pecandu narkoba yang disiasati Pemko Medan.

topmetro.news – Anggota Fraksi PAN DPRD Medan Edi Saputra menyambut baik keberadaan tempat rehab untuk pecandu narkoba yang disiasati Pemko Medan. Diharapkan dengan kehadiran tempat rehab tersebut, dapat berdampak positif sebagai tempat pembinaan.

Untuk itu, ia meminta Pemko Medan agar ke depan tetap mengedepankan pencegahan (prefentif) kepada pecandu narkoba. “Kita minta Pemko Medan tidak hanya karena orientasi pembangunan fisik, tetapi harus mengedepankan pembinaan dan pencegahan,” imbuhnya.

Ia juga mendesak Walikota Medan agar melakukan sikap tegas untuk pemberantasan dan pencegahan penyalagunaan narkoba di Kota Medan. “Tetap kita harapkan dan dorong tindakan pencegahan dari pada fasilitasi rehab narkoba,” imbuhnya.

Ia juga mendorong pascaberdirinya panti sosial, tidak ada lagi pengemis di Kota Medan yang saat ini banyak di persimpangan jalan inti Kota Medan. “Dinas Sosial supaya melakukan pengawasan rutin,” bebernya.

Diketahui, saat ini Pemko Medan tengah membangun panti sosial untuk masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Selain itu, bangunan juga akan difungsikan untuk lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti menyampaikan, bangunan panti sosial akan segera difungsikan tempat pembinaan PMKS dan juga tempat rehab pecandu narkoba.

“Kita harapkan tahun 2024 sudah bisa kita fungsikan. Khusus untuk tempat rebah korban pecandu narkoba, kita akan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional),” imbuhnya.

Dikatakannya, pada Desember 2023 diupayakan sudah selesai dan disepakati bentuk kerjasamanya. “Yang pasti kita siapkan gedungnya, pelaksana teknisnya lebih paham BNN dan Kepolisian,” urainya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment