Pencuri Kotak Infaq Dikepung Warga

curi kotak infaq

TOPMETRO.NEWS – Abdi Abdul Hanid (30) warga Jalan Turi, Kelurahan Teladan, Kecamatan Medan Kota terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pelaku mencuri kotak infaq milik masjid Al-Ikhlas di Jalan Suka Ikhlas, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Informasi yang diterima Senin (24/7), kejadian pencurian terjadi Sabtu (22/7) pagi sekira pukul 08.00 wib. Saat itu pelaku berpura-pura mau sholat. Melihat masjid dalam keadaan kosong dan sekelilingnya pun tidak ada warga, pelaku pun memulai aksinya dengan cara mengambilnya menggunakan lidi yang ditaruh lem Double Type.

Rupanya aksi pelaku diketahui warga yang saat itu sedang melintas. Warga langsung berteriak dan mengundang warga yang lain berdatangan.

Pelaku tidak berkutik, ketika puluhan warga langsung mengepung dan menangkapnya.

Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya dna sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali di tempat yang sama. Kerugian saat kejadian itu mencapai Rp3 juta.

Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku nekat mencuri kotak infaq untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya. Pelaku menjelaskan, dirinya pernah juga mencuri di sebuah masjid Taqwa Jalan Demak, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik ketika dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencurian kotak infaq.

”Pelaku kita prasangkakan dengan pasal 363 subs 362 KUHPidana ancaman diatas 5 tahun penjara.”(TM-08)

Related posts

Leave a Comment