Terkait Gaji dan Fasilitas untuk Aulia Agsa, Sekretaris DPRD Sumut Terancam Dipolisikan

Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli terancam dilaporkan ke polisi, jika masih memberikan gaji dan fasilitas kepada Aulia Agsa. Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso menyampaikan penegasan ini, Rabu (20/12/2023).

topmetro.news – Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli terancam dilaporkan ke polisi, jika masih memberikan gaji dan fasilitas kepada Aulia Agsa. Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso menyampaikan penegasan ini, Rabu (20/12/2023).

Menurut Sugiat, Gerindra telah memecat Aulia Agsa dari partai mereka. Sehingga, jangankan menerima gaji sebagai anggota DPRD Sumut, Zulkifli seharusnya segera memproses PAW Aulia Agsa.

“Sekwan DPRD Sumut harus secepatnya (memproses PAW). Agar ini tidak berlarut-larut dan tidak menjadi polemik,” kata Sugiat Santoso.

Ia juga kembali mengingatkan, bahwa Aulia Agsa sudah menjadi kader NasDem dan maju sebagai caleg DPRD Sumut di Pileg 2024. Atas hal itu, Sugiat mendesak agar Zulkifli segera memproses PAW Aulia.

“Aulia itu sudah terdaftar sebagai anggota Partai NasDem. Dan sudah terdaftar sebagai caleg dari Partai NasDem. Maka kami dari Partai Gerindra mendesak kepada Sekretaris DPRD supaya mempercepat proses PAW itu,” ucapnya.

Demikian juga dengan gaji hingga fasilitas sebagai anggota DPRD Sumut, menurut Sugiat, Aulia Agsa tidak lagi berhak. Jika Zulkifli masih memberikan gaji dan fasilitas lainnya, maka Sugiat mengancam akan melaporkan Sekretaris DPRD Sumut itu ke polisi maupun kejaksaan.

“Tidak boleh lagi Aulia menerima fasilitas apa pun, gaji apa pun dari DPRD Sumut. Karena Aulia Agsa tidak anggota Partai Gerindra lagi. Kalau sempat Sekretaris DPRD (Sumut) masih mengeluarkan gaji atau fasilitas apa pun, Sekwan DPRD akan kami laporkan ke polisi atau kejaksaan. Karena ia memberikan itu tidak kepada orang yang berhak,” tutupnya.

Gugatan Aulia

Sebelumnya, Aulia Rizki Agsa menggugat Partai Gerindra Rp5,5 miliar. Aulia tidak terima dipecat dan diproses PAW sebagai anggota DPRD Sumut. Surat gugatan Aulia ke PN Medan bernomor: 967/Pdt-Sus-Parpol/2023/Pn Mdn. Ia menggugat DPP Partai Gerindra dan DPD Gerindra Sumut.

Dalam gugatannya, Aulia merasa keberatan dengan alasan Gerindra memecatnya dengan alasan indisipliner. Dalam gugatannya, Aulia menjelaskan, salah satu pertimbangan pemecatannya karena tidak hadir saat pemanggilan oleh Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.

Padahal Aulia mengaku sudah melayangkan surat untuk penjadwalan ulang. Alasannya, karena ada kegiatan reses DPRD Sumut.

Atas pemecatan itu Aulia merasa nama baiknya tercemar, hilangnya harkat, martabat, hingga kedudukannya. Oleh sebab itu, Aulia menggugat Gerindra Rp5,5 miliar.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment