Komisi B DPRD Langkat Kembali Gelar RDP dengan FSPTI-KSPSI

topmetro.news – Komisi B DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua, Senin (8/1/2024) untuk menyahuti surat Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Langkat tanggal 7 Desember 2024 dan merupakan tindak lanjut RDP sebelumnya pada tanggal 27 November 2023.

RDP berlangsung karena pihak DPC FSPTI-KSPSI di bawah kepemimpinan Sejarahta Sembiring sampai saat ini masih ada perusahaan di Kabupaten Langkat yang belum menjalin kerjasama dengan DPC F.SPTI-K.SPSI yang resmi di bawah naungan Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Sejarahta Sembiring.

RDP kali ini turut hadir Ketua Umum DPP FSPTI-KSPSI Surya Bakti Batubara dari Jakarta.

Surya Bakti Batubara menjelaskan bahwa DPC FSPTI-KSPSI di bawah kepemimpinan Sejarahta Sembiring lah yang legal dan terdaftar serta tercatat di Disnaker. Karena itu ia minta ketegasan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja memberitahukan ke perusahaan-perusahaan yang ada di Langkat dapat menerima kerjasama FSPTI-KSPSI Sejarahta Sembiring.

“Kami akan mengambil sikap jika pihak perusahaan tidak mau bekerjasama dengan DPC FSPTI-KSPSI Sejarahta Sembiring,” ketus Surya Bakti.

Kepala Disnaker Langkat Rajanami Yun Sukatami mengatakan jika pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahun kepada perusahaan. Bahwa FSPTI-KSPSI di Langkat yang sah di bawah pimpinan Sejarahta Sembiring.

Beberapa perwakilan perusahaan yang hadir pada saat itu, pada prinsipnya mereka bersedia bekerjasama dengan FSPTI-KSPSI Sejarahta Sembiring. Juga mengakui saat ini mereka masih bekerjasama dengan FSPTI-KSPSI kubu sebelah.

“Kami dari perusahaan dalam hal ini hanya ingin aman saja,” ujar Julianto dari salah satu perwakilan perusahaan.

Ketua DPC FSPTI-KSPSI Langkat periode 2020-2025 Sejarahta Sembiring menyatakan akan tetap mempekerjakan para pekerja kubu sebelah. Dan juga siap merangkul kubu sebelah untuk bernaung di bendera FSPTI-KSPSI kepemimpinannya.

Masukan Peserta

Setelah mendengarkan masukan dari peserta rapat, Ketua Komisi B Fatimah yang memimpin RDP di dampingi anggota Komisi B H. Agus Salim meminta agar Kadis Tenaga Kerja kembali mengirim surat ke perusahaan tentang legalitas FSPTI-KSPSI Sejarahta Sembiring. Sehingga perusahaan dapat menerima kewenangan kerjanya.

Selanjutnya karena menyangkut keamanan, berharap kepada pihak Polres Langkat dapat menjembatani. Dengan mengundang pihak perusahaan dan Kadis Tenaga Kerja yang menjadi narasumber memberikan penjelasan.

Sementara itu di luar RDP, Ketua DPC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Langkat Sejarahta Sembiring mengatakan bahwa sejatinya mereka merespon dan mengucapkan terimakasih atas apa yang telah dilakukan Komisi B DPRD Langkat, Kadisnaker Langkat dan Polres Langkat untuk mengawal proses permasalahan organisasi profesi ketenagakerjaan ini.

“Kita tetap solid mengawal dan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Langkat. Kita apresiasi apa yang telah Komisi B DPRD laksanakan. Jadi kita berharap, agar Polres Langkat bisa menjelaskan kepada pihak perusahaan terkait kerjasama dengan organisasi profesi F.SPTI-K.SPSI yang resmi di bawah naungan saya (Sejarahta Sembiring) agar situasi Langkat tetap kondusif. Kalau perusahaan masih bekerjasama dengan organisasi sebelah yang ilegal, berarti setoran yang terima merupakan pungli,” tegasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment