Transaksi Sabu di Kebun Bridgestone, 2 Warga Simalungun ‘Gol’

transaksi sabu, warga simalungun gol

1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

TOPMETRO.NEWS – Meski sudah berupaya maksimal ‘mengemas’ aksinya berbisnis narkotika dengan bertransaksi narkotika di areal perkebunan, 2 sekawan ini tetap masih bisa ditangkap Polisi.

2 sekawan itu SP (34) alias Kojek warga Lorong III Aman Sari Kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Simalungun, dan teman sekampungnya TP (22) yang masih berstatus mahasiswa.

Mereka diringkus petugas Polsek Serbelawan berkat peran serta masyarakat yang aktif memberi informasi ke polisi. Hal ini diakui Kapolsek Serbelawan, AKP Ilham Harahap SH MH, Selasa (25/7).

“Awalnya, Senin (24/7) sekira pukul 14.15 wib, Unit Opsnal Polsek Serbelawan menerima info dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba jenis sabu di areal perkebunan karet milik PT Bridgestone, tepatnya di blok E3 7 Huta Purwosari Nagori Dolok Mainu Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun,” katanya.

Mendapat informasi berharga itu, tim Polsek Serbelawan langsung bergerak menuju objek info, dan melakukan pengintaian seputaran objek.

Saat itu, ditemukan 2 orang laki-laki yang diduga kuat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu. Saat hendak diamankan, kedua laki laki itu membuang sesuatu ke tanah.

“Setelah diperintahkan untuk mengambil, ternyata adalah lipatan uang pecahan Rp2.000 yang di dalamnya berisi 2 paket diduga narkotika jenis Sabu, dan 1 paket diduga narkotika jenis sabu lainnya ditemukan di luar lipatan uang kertas dimaksud. Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Komando untuk diinterogasi,” papar Ilham.

Dari hasil interogasi awal, lanjut Ilham, keduanya mengakui benar sedang bertransaksi Narkoba jenis sabu. TP membeli Sabu seharga Rp100.000 per paket 100 dari Kojek. Pernyataan TP itupun dibenarkan Kojek, dia ada menjualkan narkoba jenis sabu kepada TP.

“Kojek mengakui sabu itu dibelinya dari seseorang di Bahung Huluan seharga Rp300.000, kemudian dipecahkannya menjadi paket Rp150.000, Rp100.000 dan Rp50.000,” beber Ilham yang menyebutkan kedua tersangka sudah diamankan bersama barang bukti antara lain 3 klip plastik kecil transparan yang diduga berisikan sabu, uang kertas pecahan Rp100.000 dan pecahan Rp2.000, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King BK 6784 KAI dan 2 unit Handphone, masing-masing merk SAMSUNG dan NOKIA.(TIM/TMD-011)

Related posts

Leave a Comment