Komplotan Genk Motor Dibekuk Jatanras Polda Sumut, 8 orang Diamankan Positif Narkoba

topmetro.news – Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap delapan orang komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan 8 orang komploton geng motor melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat.

Tim dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.

Kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan polres binjai.

Mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban. “Enam pelaku itu berinisial FS, NA, EET, M, D dan D,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi mengungkapkan komplotan Genk Motor yang ditangkap itu pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat.

Modus kejahatan dilakukan para pelaku konvoi dengan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

“hasil kejahatan dipake beli narkoba, test urine para pelaku semuanya positif (narkoba) dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Corney Panjaitan

Related posts

Leave a Comment