Sampurno Tertipu Penjualan Hanphone Online

TOPMETRO.NEWS –  Sampurno (50) warga Jalan Sidorukun Medan menjadi korban penipuan membeli handphonne melalui online, akhirnya membuat pengaduan ke Polrestabes Medan, Senin (6/3).

Kepada wartawan usai membuat pengaduan dengan nomor STTLP/482?K/III2017/Resta Medan, korban menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban mendapat pesan BBM dari Nofi Fransiska mengaku pemilik Toko Planet Cell di Jalan Raden Patah Lt. Dasar Blok A Lucky Plasa Batam, Kepulauan Riau.

“Isi pesan di BBM tersebut menawarkan handphone murah yakni tiga unit handphone hanya Rp2.130.000 dan ditambah bonus android Oppo,” jelas Sampurno.

Tergiur dengan tawaran itu, korban kemudian mentransfer uang melalui BRI Krakatau ke rekening pelaku. “Setelah saya transfer, kami tetap BBM an dan pelaku berjanji akan mengirimkan pesanan handphone tersebut ke rumah, Minggu (5/3),” jelasnya.

Tapi kemarin kiriman yang dijanjikan pelaku tidak kunjung datang. Setelah di BBM, pelaku mengaku barang yang dikirim ditahan di Bea Cukai bandara KNIA. “Katanya ditahan di Bea Cukai dan bisa diurus kalau mau mentransfer uang Rp1 juta lagi,” jelas Sampurno.

Karena masih penasaran, Sampurno dan temannya mendatangi BC dan mendapat jawaban kalau barang pesanan korban tidak ada terdaftar di BC. Pihak BC menjelaskan, mungkin saja korban sudah ditipu melalui jual beli online.

Ke esokan harinya, korban yang merasa menjadi korban penipuan membuat pengaduan ke Polrestabes Medan. “Saya mohon kasus ini diproses polisi dan bisa mengungkap pelakunya, biar tidak ada korbannya lagi,” kata Sampurno.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment