Curi Barang Teman Satu Kos, Muzakir Nginap di Hotel Prodeo

TOPMETRO.NEWS – Edi Sahputra (33) warga Dusun Geritgit, Desa Gunung Ambat Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. Pemuda ini bernasip sial, sepeda motor Supra X 125 BK 6789 RAA, dua unit handphone Samsung J2 dan Samsung lipat serta uang tunai Rp 600.000, dibawa kabur  temannya  Teuku Surya Muzakir (34) warga Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Sei Sekambing II Kecamatan Medan Helvetia.

Informasi didapat, harta benda mili korban diambil pelaku di dalam rumah kos korban di Jalan Petunia Raya 7 Perum Griya Kencana Permai Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (15/11) sekira pukul 04.00 Wib lalu.

Tadinya, korban bersama dengan pelaku dan seorang temannya sedang menonton televisi dirumah kost ketiganya tinggal. Sekira pukul 04.00 Wib dinihari, korban tertidur. Disitulah pelaku beraksi mengambil hand phone korbanl terletak dikamar, lalu menyikat uang korban dari dalam dompet dan kemudian pelaku mengambil kunci sepeda motor korban ditaruh atas lemari. Setelah berhasil,  pelaku mengemas seluruh barang dan pakaian lalu pergi meninggalkan kos.

Paginya korban baru saja bangun tidur, sudah melihat pelaku tidak ada lagi dirumah. Namun korban terkejut karena semua harta bendanya sudah hilang.Merasa dirugikan, korban membuat laporan ke Polsek Delitua.

Atas laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Kamis (2/3) petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Gajah Medan. Pelaku langsung dibekuk sekira pukul 22.00 wib malam dan diinapkan dalam hotel prodeo Polsek Delitua.

keterangan dari pelaku, kalau barang milik korban sudah di jual untuk berpoya-poya.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas pelaku. ” Benar sudah ditangkap, dan dijebloskan ke penjara,” kata Kapolsek. (TM-008)

Related posts

Leave a Comment