Apes!!! Mau Transaksi Sabu, Niko Keburu Ditangkap

nico transaksi sabu polsek balata

TOPMETRO.NEWS — Polsek Balata terpaksa mengamankan Niko (28), Selasa (25/7) sekira pukul 23.00 WIB di samping Kantor Kasindir Afdeling IV PTPN4 Kebun Balimbingan Kecamatan Jorlang Hataran. Diketahui Niko, seorang wiraswasta warga Huta l Marubun Jaya Kecamatan Tanahjawa.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu sabu oleh pelaku Niko di lokasi SD Kasindir. Mendapat informasi berharga itu, tim dari Polsek Balata turun ke lapangan bermodal ciri-ciri pelaku guna lakukan pengintaian dan penyelidikan.

Benar saja, tak lama menunggu, petugas melihat pelaku dengan ciri-ciri serupa melintas di lokasi dimaksud. Tak mau buruannya kabur, tim Polsek Balata langsung menyergap dan mengamankan pelaku.

Saat digeledah, darinya didapati 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Disita juga 1 unit ponsel lipat merk Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3970 PAI berwarna hitam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Balata untuk penyelidikan intensif.(TMD-013)

Related posts

Leave a Comment