Polsek Medan Labuhan Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka penggelapan satu unit motor Yamaha Mio milik Azmi warga Desa Labuhan Deli.

topmetro.news – Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka penggelapan satu unit motor Yamaha Mio milik Azmi warga Desa Labuhan Deli.

Pelaku Aris (28) diamankan di Pasar 6 Desa Manunggal Medan Labuhan.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban pada tanggal 25 Januari 2024,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol P Sarianto Simbolon SH, Rabu (7/2/2024).

Kompol P Sarianto Simbolon menjelaskan, bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan cara meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengambil uang di rumah orangtuanya.

Namun setelah dipinjamkan, tersangka tidak kembali dan sulit untuk dihubungi oleh korban.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp1.100.000 dengan seseorang yang tidak ia kenal, di Kelurahan Tangkahan,” ujarnya.

Saat ini pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaku medapat ancaman hukuman berdasarkan Pasal 372 KUHPidana.

Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku.

reporter | Firman

Related posts

Leave a Comment