18 Pemuda Geng Motor di Medan Ditangkap Saat Hendak Tawuran

Sebanyak 18 pemuda anggota geng motor ditangkap oleh polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

topmetro.news – Sebanyak 18 pemuda anggota geng motor ditangkap oleh polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Karena ada yang membawa senjata tajam, empat di antaranya harus ditahan.

Panit Opsnal Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu mengatakan, mulanya petugas mendapat informasi adanya keributan antara warga dengan geng motor di lokasi.

Kemudian, petugas melakukan patroli dan menangkap para geng motor tersebut, Minggu (18/2/2024), sekitar pukul 04.30 WIB. “Jadi geng motor ini mau melakukan tawuran di lokasi. Setibanya di TKP, kami amankan 18 pemuda dengan sejumlah barang bukti senjata tajam,” kata Syawal.

Selanjutnya, seluruh anggota geng motor itu dibawa ke Polsek Delitua untuk diperiksa. Hasil interogasi, 14 pemuda diambil langkah pembinaan dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

“Sementara itu, empat pemuda lainnya ditahan karena terbukti membawa senjata tajam. Mereka adalah FS (17), GA (18), AP (16), dan AR (16). Dari keempat pemuda tersebut, tiga di antaranya masih berstatus pelajar,” ujar Ipda Syawal Sitepu.

Ia menambahkan bahwa puluhan pemuda lainnya telah diserahkan kembali kepada orangtua mereka dan dilakukan pembinaan.

reporter | Firman

Related posts

Leave a Comment