Kadishub ‘No Coment’ Masalah Pembayaran TPP ASN Kemenhub

TOPMETRO.NEWS – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Utara, Anthoni Siahaan terkesan enggan berkomentar banyak menyikapi persoalan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang belum dibayarkan oleh Dishub Provsu.

Anthoni yang ditemui di kantor Gubsu, Rabu (26/7), mengatakan bahwa para ASN yang meminta pembayaran TPP tersebut bukanlan pegawai Dishub Provsu.“Mereka itu bukan pegawai kita. Dan TPP itu dibayarkan oleh siapa dia bekerja,” sebut Anthoni.

Kemudian dikatakan padanya, bahwa dari informasi yang diperoleh, kabarnya ada usulan dari Dishub Provsu terhadap Kemenhub terkait pembayaran TPP ASN tersebut. Menanggapi hal itu, Anthoni lagi-lagi terkesan ‘ogah’ melayani pertanyaan wartawan.

“Aduh, asik gitu-gitu aja, habis energi disitu. Intinya, kalau soal TPP itu, pegawai TPP dibayar dari apa kita. Dan saya hanya mengajukan SPM,” ucap Anthoni singkat yang bergegas meninggalkan wartawan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, menyikapi soal TPP ASN Kemenhub yang belum dibayarkan oleh Dishub Provsu, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Pegawai BKD Sumut, Abdul Khoir mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu jawaban dari Kemenhub untuk melaksanakan rapat tentang pembayaran TPP ASN Dishub yang baru dialihkan ke Kemehub pada awal Januari 2017.

“Kita sudah memintakan waktu agar bisa melakukan rapat antara Kementrian perhubungan, BKD Provsu, Dishub Provsu, dan juga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provsu guna membahas soal pembayaran TPP yang dimaksud. Hal ini kita lakukan supaya tidak terjadi double bayar kepada para ASN tersebut,” ujar Khoir sebelumnya.

Lebih jauh dijelaskan Khoir, dalam rapat tersebut pihaknya akan menanyakan kepada Kemenhub, mulai kapan TPP ASN tersebut mulai ditanggung oleh pusat. Sehingga dengan demikian, jelasnya, akan diketahui berapa lagi yang harus dibayarkan oleh Pemprovsu.

“Jadi, mereka ini tidak ada yang kita rugikanlah intinya. Karena yang sisanya pun pasti akan kita bayarkan juga ke mereka. Dan orang keuangan kita pun sudah sepakat akan hal itu. Jadi untuk yang bulan Januari – April itu juga akan tetap kita bayarkan ke mereka. Tinggal lagi sekarang ini mereka menunggu waktu sajalah,” jelas Khoir.(TM/11)

 

Related posts

Leave a Comment