Curi HP untuk Berjudi, 2 Remaja Diamuk Massa

Dua pemuda diamuk warga karena ketahuan mencuri handphone milik seorang bocah berusia 10 tahun di Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

topmetro.news – Dua pemuda diamuk warga karena ketahuan mencuri handphone milik seorang bocah berusia 10 tahun di Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Kedua pemuda itu berinisial R (19) dan MH (16).

Beruntung nyawa keduanya dapat diselamatkan dari amukan warga setelah personel Polsek Patumbak turun ke TKP mengamankan pelaku pencurian
tersebut.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir mengatakan, kedua pelaku saat beraksi mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih BK 5247YBG dengan mengikuti korbannya. Melihat korban lengah pelaku pun mencuri handphone milik korban, Minggu (25/2/2024).

“Aksi mereka sempat diketahui warga, jadi sempat dikejar warga juga, diamuk massa juga” tambahnya.

Faidir mengatakan kedua pelaku tersebut akhirnya diamankan petugas yang sedang berpatroli dan dibawa ke Polsek Patumbak. “Mereka mengakui uang hasil pencurian itu, bakalan dibuat untuk main judi,” ujarnya.

“Kedua pelaku kita dijerat melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” tutupnya.

reporter | Firman

Related posts

Leave a Comment