TOPMETRO.NEWS – Poldasu akhirnya memecat 17 personilnya. Pemecatan itu digelar pada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kamis, (17/7).
17 personel itu, 5 di antaranya terlibat tindak pidana narkotika, 1 tindak pidana pencurian dan selebihnya melakukan pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi (disersi).
Upacara PTDH yang digelar di lapangan KS Tubun Mapoldasu dipimpin Kapoldasu, Irjen Paulus Waterpauw (foto kanan) dan diikuti seluruh personel serta Kapolres Sibolga AKBP Benny Reinhard Hutajulu, S.IK.
Kapoldasu mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polda Sumut yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas.
“Hari ini dilaksanakan upacara PTDH terhadap 4 personel yang mewakili 17 Bintara personel Polda Sumut dan jajarannya dengan pelanggaran kasus seperti narkoba, pencurian dan disersi,” ucap Kapoldasu.
Lebih lanjut dijelaskan Paulus, keputusan PTDH ini tentunya tidak diambil dalam waktu singkat. Tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, demi kepentingan dan kebaikan organisasi maka Keputusan PTDH diambil.
“Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, karena menjalankan tugas-tugas pimpinan di antaranya mengimplementasikan program Promoter Kapolri Nomor. 1 yakni Pemantapan Reformasi Internal Polri dengan menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri,” jelas Kapoldasu.
Selain itu, kendati berat, Kapolda menyebutkan, PTDH dilakukan dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik.
“Sebagaimana strategi kebijakan saya nomor. 2, yaitu Perbaikan Kultur dan point ke 10 Tindak tegas anggota yang terlibat peredaran / bandar narkotika, maka sanksi PTDH diberlakukan,” sebut mantan Kapolda Papua ini.
Orang nomor satu di Mapolda Sumut ini berharap para personel yang diberikan sanksi dapat menerima keputusan yang berat ini dengan lapang dada.
“Walaupun saudara tidak lagi menjadi anggota Polri, saya berharap, selaku warga negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” harapnya.
Kapolda mengungkapkan, dia beserta seluruh personel jajaran dipimpinnya mendoakan para anggota yang dikenakan sanksi PTDH agar lebih sukses dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Kami semua mendoakan saudara-saudara agar menjalani kehidupan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Alumnus Akpol tahun 1987 ini mengimbau, kepada seluruh personel Polda Sumut dan jajarannya untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita sadari saat ini Publik Trust (kepercayaan publik) terhadap Polri masih rendah dengan banyaknya complain terhadap kinerja Polri karena banyaknya anggota yang melakukan pelanggaran,” imbaunya.
Monitoring TOPMETRO.NEWS, para personil yang dipecat itu, wajahnya tampak lesu. (TM – Rijam)
DAFTAR PERSONIL YANG DIPECAT
Kasus Narkoba ;
1. Bripka Agus Salam (Polres Sergai).
2. Briptu Desi Natalia boru Simatupang (Polres Sergai).
3. Bripka Saiful (Polres Humbahas).
4. Bripda Faisal Rajagukguk (Polres Samosir).
5. Bripda Sofyan Fiqi (Polres Sibolga).
Disersi
1. Brigadir Darussani Lubis anggota bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Poldasu.
2. Brigadir Boston P Panjaitan anggota Brimob.
3. Brigadir Rudiyanto anggota Yanma Poldasu.
4. Aiptu Ribut Wahyudianto, (Polres Tanjungbalai).
5. Bripda Zimson Sitorus, (Polres Tanjungbalai).
6. Briptu M Dedy Wahyudi Siahaan (Polres Batubara).
7. Brigadir Baginda Ali Ramli (Polres Batubara).
8. Bripda Taufik Hardiansyah (Polres Madina).
9. Brigadir Mahdali (Polres Phakpak).
10. Aiptu Mangatas Alexander Simamora (Polres Binjai).
11. Bripka Juanda Sihombing (Polres Belawan).
12. Briptu Cico Valangi Monti anggota Brimob (kasus pencurian).
(sumber: olahan TOPMETRO.NEWS)