Sebulan Dicuri, Motor Warga Dikembalikan

TOPMETRO.NEWS – Wahyudi bisa tergolong mujur. Dia berterima kasih dan bersyukur, karena motor Honda Scoopy yang sudah sebulan raib dicuri, akhirnya ditemukan polisi.

Selanjutnya Kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor menyerahkan motor kepada Wahyudi, setelah dia menunjukkan surat sah kendaraan dan laporan polisi yang dia buat di Polsek Sukaraja 12 Juni 2017 lalu.

Kapolsek Rumpin, Kompol S Simangungsong mengatakan, motor Honda Scoopy warna putih F 4181 FAG milik korban diamankan saat pihaknya memeriksa beberapa pria yang sedang nongkrong.

“Awalnya kami patroli dan curiga atas keberadaan beberapa pria yang sedang nongkrong. Karena curiga, kami periksa kendaraan mereka. Nah satu motor pemiliknya tidak bisa menunjukan STNK dengan berbagai alasan. Motor kami bawa ke kantor polisi. Saat dicek nomor rangka dan nomor mesin ke Samsat Kabupaten Bogor, ternyata ada perintah pemblokiran. Kami langsung yakin, motor tersebut curian,”katanya.

Polisi yang curiga, lalu melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang dikontrak pelaku.

Dari pemeriksaan itu, petugas kembali menemukan tiga motor curian yang belum terjual.

Kapolsek menambahkan, motor akhirnya diserahterimakan ke pemiliknya.(tmn)

Related posts

Leave a Comment