Hadoh…Uda Menjabret Ngejek Pula…Bah…

TOP METRO.NEWS – Heriana boru Tampubolon (58) warga Dusun II Jalan Pendawa Bima, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Sunggal Deli Seerdang, di jambret dua pelaku penjambret di Jalan Tengku Amir Hamzah di dekat Oppal coffe, Senin (6/3) sekitar Pukul 16:00 WIB, hadoh sudahi menjambret pelaku mengejek pula,” bah ucap korban, dengan nada kesal.

Kepada wartawan ketika usai membuat laporan di Polsek Helvetia, mengatakan ketika itu ibu rumah tangga (IRT) tersebut bersama anak laki-kakinya melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah dekat Oppal Coffe tiba-tiba pelaku Andrian (17) warga Jalan Budi Luhur Gang Rezeki, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan Ansyari (18) warga Jalan Rasmi Gang Sidodadi, Kelurahan Sei Sikamning C-II, Kecamatan Medan Helvetia, dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio memepet korban dan langsung mencoba menarik tas yang di sandang korban.

Namun, karna pelaku jambret tidak berhasil merampas tas korban, lalu pelaku yang berada di boncengan mencoba untuk menendang korban. Melihat dirinya hendakdi tendang pelaku, korban pun langsung melepaskan tas yang di sandangnya sambil berkata,”gak ada uangnya disitu, tas janda itu,” teriak Heriana boru Tampubolon.

Usai merampas tas milik korban, kedua pelaku langsung kabur sembari mengejek korban. Karena di ejek kedua pelaku, membuat anak korban menjadi geram dan akhirnya korban bersama anaknya berusaha mengejar pelaku.

Kejar-kerjaran pun terjadi antara korban dengan pelaku. Naas, sesampainya di Jalan Pembangunan tepatnya di samping Asrama Zipur, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, di manfaatkan anak korban untuk menangkap kedua pelaku dengan cara menabrakan sepeda motor yang di kendarai korban ke sepeda motor yang di kendarai kedua pelaku hingga tersungkur masuk ke dalam parit.

Meilhat kejadian tersebut, warga dan pengguna jalan langsung meramekan kedua pelaku. Beruntung salah seorang warga melaporkan hal kepada personil Polsek Helvetia.

Sesampainya di Polsek Helvetia korban pun di arahkan untuk segera membuat laporan dengan nomor laporan/176/II/2017/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK.MDN HELVETIA.

“Korban sudah sudah membuat laporan,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto.

Sementara barang bukti satu tas sandang warna hitam merah yang berisi poto copy dan surat surat milik korban, sedangkan sepeda motor yang di gunakan pelaku turut diamankan personil Polsek Halvetia yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio warna hitam les merah BK 5042 IW

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dengan pasal 365 HUKPidana tentang tindak pidan perampokan.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment