topmetro.news – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE yang diwakili Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan e-kinerja BKN dan Peningkatan Indeks Profesional (IP) ASN yang dilaksanakan di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Selasa (19/3/2024).
Dalam sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE yang dibacakan Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun menyampaikan bahwa pengelolaan kinerja ASN dengan berbasis digitalisasi di mana satu dengan lain aplikasi terhubung sehingga tercapai otomatisasi.
Orientasi pemerintah bukan diaplikasi e-Kinerja akan tetapi target di e-Kinerja itu sendiri. Penilaian bukan hanya di e-Kinerja tetapi instrumen dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai.
Salah satu kunci utama pengelolaan kinerja pegawai adalah dialog kinerja. Melalui dialog kinerja akan memberikan fleksibilitas kepada pimpinanuntuk menetapkan ekspektasi terhadap pegawainya, sehingga dapat meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Saat ini banyak pejabat atau unsur pengelola administrasi kepegawaian tidak memahami tugas-tugas di bidang administrasi kepegawaian khususnya penerapan e-Kinerja BKN. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis atau kurangnya koordinasi instansi dengan yang mengelola administrasi.
Untuk itu, diimbau agar peserta bimtek untuk memanfaatkan pembelajaran ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengimplementasikannya di masing-masing OPD dalam rangka penerapan e-Kinerja BKN.
Sementara itu dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BDPSDM) Humbang Hasundutan, yang dibacakan Sekretaris Badan Andi Sihombing menyampaikan bahwa tujuan bimbingan teknis adalah untuk menerapkan aplikasi e-Kinerja BKN dan peningkatan IP ASN. Serta melaksanakan penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN dalam rangka urusan kepegawaian masing-masing OPD. Serhingga tercipta pengelolaan kinerja pegawai yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja serta pembinaan ASN.
Selain itu juga untuk penilaian kinerja pegawai dan tindaklanjut hasil, evaluasi kinerja ASN. Sehingga tercipta penataan administrasi kepegawaian yang baik dan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembicara pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan Reyansari SH MH.
reporter | SM Pakpahan