Pemko Medan Diminta Tingkatkan Pengawasan Makanan Halal Nonhalal di Supermarket

FPKS DPRD Kota Medan minta Pemko Medan meningkatkan pengawasan terhadap penjualan makanan halal dan nonhalal yang terpajang di supermarket.

topmetro.news – FPKS DPRD Kota Medan minta Pemko Medan meningkatkan pengawasan terhadap penjualan makanan halal dan nonhalal yang terpajang di supermarket.

Hal ini mengingat vidio viral di salah satu supermarket di Kota Medan, tidak memisahkan tempat makanan halal dan nonhalal.

Anggota Komisi III DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd menyampaikan hal ini saat menyampaikan pendapat Fraksi PKS terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dalam sidang paripurna, Senin kemarin di DPRD Medan.

Menurutnya, UMKM memiliki peranan vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian tidak hanya terasa di negara-negara berkembang. Tetapi juga di negara maju.

“Tantangan yang dihadapi pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah banyak disibukkan dengan masalah khas di daerah seperti kemiskinan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin,” jelasnya.

Dhiyaul menambahkan, beberapa hasil penelitian menunjukkan hubungan yang erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Maka dari itu Pemko Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.

Fraksi PKS, lanjutnya, setuju pemerintah dan pemda sesuai dengan kewenangannya, menyelenggarakan pemberdayaan UMKM. Ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada Pasal 2 Ayat 1.

Begitupun, Fraksi PKS memberi masukan. Di antaranya, keberadaan ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian DPRD Medan dan Pemko Medan terhadap penegakan aturan sesuai peraturan di atasnya.

“Kami berharap dengan hadirnya Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku UMKM, sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan baik,” tandasnya.

Karenanya, Fraksi PKS berharap, dengan adanya perda baru ini, dapat lebih berdaya, meningkat pendapatannya. Mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Serta dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment