Polisi: Massa Aksi 287 Tertib, Dilarang Blokir Jalan!

Kombes Pol Argo Yuwono

TOPMETRO.NEWS – Aksi 287 dari massa Presidium Alumni 212 untuk menolak Peraturan Perintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 digelar siang ini. Polisi mengimbau massa tertib menjalankan aksinya.

“Iya tentunya kami imbau untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya, mematuhi aturan batas waktu dan tidak merusak fasilitas umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (28/7).

Massa juga diimbau untuk tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum lainnya.

“Jangan sampai memblokir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

Polisi juga mengimbau agar massa tidak membawa atribut, atau barang-barang yang membahayakan.

“Atribut yang diperbolehkan itu seperti spanduk, bendera, pengeras suara. Kalau bambu tidak boleh. Barang berbahaya lainnya seperti sajam juga tidak boleh,” jelasnya.

 

Kini polisi sudah bersiaga di titik konsentrasi massa. Total ada sekitar 10 ribu personel gabungan TNI-Polri yang mengamankan aksi itu.(tmn)

Related posts

Leave a Comment