Batal Nyabu, Pecandu Narkoba Ini Keburu Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Seorang pecandu narkotika jenis sabu, Budiman (40) warga Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupeten Sergai diringkus polisi, kemarin. Pasalnya, pria yang resedivis ini diciduk di depan SD dekat rumahnya, karena mengantongi sabu.

Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu, 1 bong (alat hisap sabu), 17 palstik klip kosong, 2 mancis, 1 kaca pirex, 1 hape, 3 pipet plastik bengkok dan uang Rp25 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda Barito Siregar mengaku penangkapan pelaku, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pengguna sabu yang sedang berada di depan sekolah.

Tak menunggu lama, Ipda Barito bersama tim langsung turun ke lokasi dan mencari pelaku. Sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pelaku sempat melarikan diri saat akan diserga petugas, namun aksinya gagal lantaran lokasi penangkapan sudah dikepung petugas.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kita amankan. Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polsek,” jelas Barito.

 

Sementara, tersangka mengaku kalau sabu tersebut dibelinya di Perbaungan untuk dikonsumsi sendiri. Akibat kecanduan sabu, ia bahkan pernah dipenjara.

“Baru aku beli untuk kupakai sendiri,” aku pelaku.(TMN)

Related posts

Leave a Comment