Main Judi Sambil Sedot Sabu 10 Warga Desa Sunggal Kanan ‘Disedot’ Polisi

TOPMETRO.NEWS – 10 pemuda warga Desa Sunggal Kanan yang mengonsumsi sabu di ringkus Polsek Sunggal, Sabtu (29/7).

Ke 10 pemuda yang diringkus masing-masing Haris Prayogo (21), Fujiono (23), Heri Dermawan (23), Bayu Pratama Samosir (23), M.Devi (23), Roni Setiawan (23), Hendra Irwansyah (21), Sukma Radani (25), Junaidi (35) dan Agunawan (28) keseluruhannya merupakan warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa penangkapan ke 10 pemuda yang mengonsumsi narkotika jenis sabu sambil bermain judi tersebut terjadi Minggu (23/7), sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Balai Desa Gang Atarunu Desa Sunggal Kanan.

Petugas yang mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya sejumlah pemuda yang sedang mengonsumsi sabu di rumah Hendra Irwansyah langsung melakukan pengerebekan dan pengeledahan dan berhasil mengamankan pelaku dan mengelandangnya ke Makopolsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik menyebutkan, para pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Dari tangan pelaku diamankan 1 plastik klip kecil diduga berisi sabu sabu, 2 buah scop untuk sabu, 2 buah bong sabu, 6 buah mancis dan 1 buah kaca pirek.(TM-07)

Related posts

Leave a Comment