Sidang Kedua Tahun 2024, DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Agenda Pembahasan Ranperda

topmetro.news – Anggota DPRD Medan menggelar paripurna pembukaan masa sidang kedua Tahun 2024 di ruang paripurna DPRD Medan.

Memasuki sidang kedua Tahun 2024, DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala dan sejumlah anggota dewan lain. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan, Willy Andreas Simanjuntak.
Dalam rapat tersebut, Hasyim secara resmi membuka sidang kedua tahun 2024. Pihaknya memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

Selanjutnya perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan. Pelaksanaan sosialisasi Perda. Pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan yakni pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung.
Kemudian, pembahasan Ranperda tentang pemberiaan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan, agenda AKD lainnya disesuaikan dengan kondisi.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment