6 Penumpang Pesawat di KNO Ditangkap Nekat Bawa Sabu 25 Kg

Tiga pria yang nekat bawa sabu seberat 6 kilogram diamankan petugas.

TOPMETRO.NEWS – Nekat bawa sabu, 6 calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)  diciduk dengan barang bukti 25 kilogram yang diamankan pada Rabu 8 Mei 2024

Dedi Al Subur, selaku Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi membenarkan adanya penggagalan penyeludupan narkoba dengan mengamankan enam orang.

Ada dua kali, kata Dedi Al Subur, yakni percobaan penyelundupan narkoba lewat Bandara Kualanamu yang digagalkan.

BACA PULA | Jaringan Peredaran Sabu Pancurbatu Ditangkap, Polda Sumut: Polisi Dalami Kelompok Godol

Dedi Al Subur menerangkan penyelundupan pertama tiga pria berinisial FR, JF, dan TF.

Mereka, kata Dedi Al Subur, calon penumpang pesawat Citilink.

Petugas keamanan Bandara Kualanamu, papar Dedi Al Subur, memeriksa barang bawaan tiga pria di area keberangkatan.

BACA PULA | Penertiban PETI Kotanopan, Kapolres Madina tak Temukan Excavator Melainkan Alat Isap Sabu

Hasil dari pemeriksaan itu, lanjutnya pula, ditemukan 12 bungkus diduga narkoba dari koper masing-masing yang dibawa.

Percobaan penyelundupan kedua, lanjut Dedi Al Subur, tiga wanita MS, IN, dan AC yang nekat membawa barang haram itu. Mereka diketahui berniat menumpangi maskapai Lion Air.

Dari ketiga perempuan itu, jabar Dedi Al Subur, diamankan 19 bungkusan diduga berisi narkoba.

BACA PULA | Makin Sulit Diperoleh, Pelaku Sembunyikan Sabu-sabu ke Dalam Anus

Kasus ini, urainya pula, sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan intensif.

Hal serupa dikatakan Kombes Raphael Sandy Priambodo SIK, selaku Kapolresta Deli Serdang. Kata dia, kasus penyelundupan narkoba dengan mengamankan tiga pria ditanganinya. Jumlah barang buktinya sabu, katanya pula, mencapai 6 kilogram.

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, dua pria masing-masing DP (48) dan AS (43) yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Langkat, Jumat (15/3/2024) silam.

Kedua pria itu ditangkap sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH kepada awak media, Sabtu (23/3/2024), mengatakan, bahwa penangkapan kedua pria tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

Puncaknya, terang Hardiyanto, pada Hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu, anggota Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan kedua pelaku.

***

reporter | dpsilalahi
sumber | a1

Related posts

Leave a Comment