TOPMETRO.NEWS – Pembangunan Gedung Mess ABK (anak buah kapal) PT Waruna Sentana ,tepatnya dijalan raya Medan Belawan Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan hingga kini tak tampak plank IMB (Izin Mendirikan Bangunannya, pembangunan gedung bertingkat Mess ABK PT Waruna diduga tak kantongi SIM B dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan(TRTB) Kota Medan .
Lebih parah lagi dengan adanya pembangunan Mess tersebut rumah warga jadi rusak seperti plafon dan dinding, retak akibat pekerjaan paku bumi yang ditanam, hingga menyebabkan kerugian materil,”Ucap Juarsyah Senin (6/3)
Ini bang lihat lantai rumah saya plafon rusak dindingnnya juga ikut retak,” kata Juarsyah warga Lorong Sentosa Belawan I Kecamatan Medan Belawan.sambil sedikit nada kecewa dengan adanya pembangunan Mess tersebut,
Warga pernah protes ke Kantor Camat Belawan sekitar November 2016 waktu itu Camat yang lama Rudi Faizal Ap Msi oleh Camat dikeluarkan surat untuk pemberhentian sementara pembangunannya namun pihak dari PT Waruna Sentana tidak juga berhenti alias lanjut terus.
Sampai sekarang ini belum ada realisasinya bang kami minta Ganti rugi kerusakan rumah kami,”ujar juarsyah,
warga yang terkena dampak dari pembangunan itu ,Camat Belawan yang baru dilantik Ahmad BSc pun dihubungi melalui selurernya tidak menjawab (TM/)ISP)