Istri Dikarate, Anak Direndam di Bak Mandi

Kelakuan Oknum Polisi

TOPMETRO.NEWS – Sikap temperamental oknum Polsek Batang Kuis Bripka K bukan hanya terhadap JAN isterinya. Pasca dilaporkan isterinya ke Polres Deli Serdang, Minggu (30/7) sesuai nomor laporan polisi Nomor : 466/VII/2017/SU/RES DS, JAN pun memilih tinggal sementara di rumah familinya. Namun tak ada yang menyangka jika sikap temperamental oknum polisi itu juga ditunjukkannya terhadap anak bungsunya yang masih berusia 3 tahun

Menurut keluarga JAN saat mendatangi Propam Polres Deli Serdang, Senin (31/7), sesuai cerita anak sulung Bripka K jika oknum polisi berpangkat bintara itu merendam anak bungsunya berinisial P yang masih balita.

Sikap kasar Bripka K sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sudah berulang kali Bripka K berlaku kasar terhadap isterinya tapi keluarga JAN selalu berusaha untuk menyatukan rumah tangga Bripka K dan JAN agar tetap akur.

Namun untuk perbuatan Bripka K yang terakhir itu keluarga JAN pun tak mau lagi memaafkan perbuatannya.

“Sudah berulang Bripka K berbuat kasar terhadap isterinya. Tapi kami selalu memaafkannya karena sudah memiliki 4 anak. Tapi kali ini agak sulit untuk memaafkannya,” sebut seorang pria yang mengaku adik kandung JAN

Karena mendapat kabar jika Bripka K merendam anaknya dalam bak mandi, maka personil Propam Polres Deli Serdang pun berangkat ke kediaman Bripka K.

Kedatangan anggota Propam Polres Deli Serdang ke rumahnya juga tak menyurutkan sikap temperamentalnya. Bripka K malah mengucapkan akan memecahkan kaca mobil anggota Propam Polres Deli Serdang jika tak memberitahu dimana anaknya. Lalu dijawab anggota Propam Polres Deli Serdang jika kedatangannya sesuai perintah pimpinan.

“Saat ini anak-anaknya di rumah orangtua kami,” sebut adik kandung JAN

Terpisah Kasi Propam Polres Deli Serdang Iptu Kuat Tarigan ketika dikonfirmasi mengakui keluarga JAN sudah mendatangi Propam.

“Memang mereka datang ke kantor dengan membawa laporan pengaduan ke SPKT Polres Deli Serdang. Setelah kita jelaskan jika pidananya didahulukan baru masuk sidang kode etik dan disiplin, barulah mereka mengerti. Jika laporannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap maka akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Sekadar diketahui, oknum polisi itu dilaporkan ke Propam Polres Deliserdang dilatarbelakangi akibat penganiayaan yang dialami istrinya. Saat itu, istrinya menyuguhkan ikan teri sebagai lauk siang suaminya. Tak terima diberi ikan teri, korban pun dianiaya pelaku. (TMD-003)

Related posts

Leave a Comment