Dua Curanmor Diringkus Polsek Medan Area

TOPMETRO.NEWS – Dua pencuri sepeda motor Supra Fit BK 6797 HT milik Suprijaya (29) warga Jalan Kancil Kelurahan Panda Hulu II Kecamatan Medan Area berhasil diringkus petugas Polsek Medan Area.

Selasa (1/8) siang, Kapolsek Medan Area Kompol Hartono menjelaskan kedua tersangka yang ditangkap di Martubung itu bernama Lrisman, (24) warga Komplek Yuka Martubung, Risdia Tamara, ( 30) warga Tanjung Mulia Gang Madio, Lingkungan V, Medan Deli.

Penangkapan tersebut atas laporan pengaduan korban yang diterima petugas Minggu (15/1) lalu. Kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil meringkus kedua tersangka.

Menurut kedua tersangka mereka telah beraksi 6 kali yakni, di Jalan Cemara Paak Ikan, tgl 31 juli 2017, berhasil mencuri sepeda motor Supra X. Sedangkan di Jalan Bingkarung sekitar bulan juni 2016 berhasil mengambil Yamaha Zupiter. Sementara di Jalan Rahmadsyah Gang Istiwomah april 2016 berhasil.menggasak Supra X dan di Jalan Hm Jhoni, Januari 2017 menggasak Mio Soul. Lalu di Jalan Durung Pancing bulan April 2017 serta di Jalan Aksara dekat sekolah MAN berhasil menggasak Supra X .

“Tersangka dikenakan pasal 363 pencurian sepeda motor dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” kata Hartono.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment