topmetro.news – Pj Bupati HM.Faisal Hasrimy AP MAP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam agenda Pengesahan/Persetujuan Ranperda Tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat TA 2023 menjadi perda.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Langkat, Jumat (28/6/2024).
Dalam paripurna tersebut Pj Bupati Langkat mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi. Yakni Fraksi BPI, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi KPK, dan Fraksi PDIP
Berbagai pandangan, tanggapan, serta masukkan dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan pelaksanaan program-program pembangunan, serta persoalan-persoalan kemasyarakatan menunjukkan besarnya tanggung jawab moral para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.
“Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ketua para Wakil Ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara optimal demi menyelesaikan amanat konstitusi ini,” ujar Hasrimy.
Pj Bupati Langkat meyakini bahwa tanggapan dari anggota fraksi tersebut bukanlah mencari berbagai kekurangan dan kelemahan. Melainkan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, serta pelayanan masyarakat bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
“Selanjutnya saya tekankan kepada para kepala perangkat daerah untuk terus bekerja keras dan mengawasi secara tepat pelaksanaan program dan kegiatan di instansi saudara. Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2024 masih banyak agenda tugas yang harus kita selesaikan bersama. Maka, untuk itu kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah dijadwalkan,” tandasnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Sribana Peranginangin SE selaku pimpinan rapat, menyatakan bahwa Badan Angaran membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2023, yang telah disampaikan dan dibahas oleh Badan Angaran bersama instansi terkait di jajaran Pemkab Langkat.
“Rapat paripurna tentang pengesahan/persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Langkat TA 2023, menjadi perturan daerah telah disetujui. Semoga yang telah ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2023 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat Langkat dengan terwujudnya kesejahteraan Langkat yang merata dan religius,” harapnya.
Sebelumnya sidang sempat diskors, agenda sidang mendengarkan penyampaian hasil pembahasan Bidang Anggaran terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2023 oleh Juru Bicara H Rahmanudin Rangkuti SH MKn dan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi di DPRD Langkat.
Turut hadir, wakil ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekdakab Langkat, para pejabat, camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan BUMN/BUMD beserta jajarannya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.
reporter | Rudy Hartono